Aliansi Bhima Sakti, Berharap Polres Kediri Tangguhkan SKCK Kades Yang terlibat Suap
Kediri | pledoi.co
Menyikapi fakta persidangan terkait kasus suap pengisian perangkat desa, Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bhima Sakti Kediri Raya, Khoirul Anam berharap Polres Kediri menangguhkan sementara SKCK bagi Kades yang terlibat suap pengisian perangkat Desa.
“Saya berharap Polres Kediri jeli dan teliti untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus untuk Kepala Desa yang terlibat suap ,” kata Khoirul Kepada pledoi.co.Sabtu (17/04/2026)
Menurut Khoirul, melihat fakta Persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, 3 terdakwa yakni Imam Jami’in Kades Kalirong Tarokan, Sutrisno Kades Mangunrejo Ngadiluwih dan Darwanto Kades Pojok Wates Kabupaten mengaku uang sebesar Rp 13 miliar terkumpul dari Kepala Desa yang melakukan pengisian perangkat Desa.












