PARLEMEN

Persoalan Sampah, Khusnul Arif : Kediri Raya Masuk Zona Darurat Sampah

Kediri | pledoi.co

Anggota Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif, S.Sos menyebut, untuk Kediri raya yakni Kabupaten Kediri dan Kota Kediri telah masuk zona darurat sampah. Karena untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan TPST Klotok Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sudah overload.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi NasDem Khusnul Arif pada agenda Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri , Senin (5/5/2025).

Acara sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan sampah itu bekerja Komisi D DPRD Jatim dengan DLH Provinsi itu dengan menghadirkan Sujiman praktisi Lingkungan yang juga sebagai Team Berseri dari Provinsi Jatim.

Khusnul Arif mengatakan,
bimbingan teknis kali ini bagian dari upaya Komisi D DPRD Provinsi Jatim yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur.”
Hari ini kita melakukan bimbingan teknik yaitu tentang pengelolaan sampah. Harapan kita bisa menekan timbulan sampah di masyarakat, di TPS sampai pada TPA, ” katanya sesaat usai acara Bimtek.

Khusnul Arif memaklumi dengan adanya populasi penduduk ada di kabupaten kediri yang hampir mencapai 1, 6 juta jiwa ini, pasti pengaruhnya munculnya potensi timbunan sampah. ” Apalagi ketika kita bicara perkembangan ekonomi atau peningkatan ekonomi, membawa masalah baru terkait sampah. Karena kalau dulu kemasan makanan menggunakan daun pisang, daun jati, kini karena perkembangan ekonomi berubah menjadi bahan plastik, akrilik, tentu ini problem dalam penanganan sampah, ” tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif, S.Sos.(foto:ist_pledoi.co)

Akibatnya melimpahnya sampah, TPST yang berada di kawasan Klotok Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri telah overloade atau melebihi kapasitas. ” Informasi yang saya dapat TPA Sekoto untuk tahun 2027 puncaknya untuk menampung sampah. Karena sampah di Kabupaten Kediri mencapai 670 ton/hari, ” tegasnya.

Maka hari ini, lanjut Khusnul Arif, dengan adanya bimbingan teknis pengelolaan sampah akan menemukan solusi. “Ini sebagai upaya untuk mengurangi porsi sampah dari hulu sampai sampai ke hilir sampai ke TPA Sekoto ini kita cegat, salah satunya dengan bimbingan teknis dengan menghadirkan Pak Sujiman, selalu pegiat praktisi kompos yang berbahan limbah atau sampah rumah tangga, khususnya sayur mayur yang mudah diurai tidak sampai ke TPS, kemudian sudah selesai dan kemudian bermanfaat, ” lanjutnya.

Khusnul Arif juga berharap untuk Kabupaten dan khusus nya Kota Kediri persoalan sampah ini segera ada perencanaan yang baik. Mengingat ketika bicara membangun TPST regeonal ini juga perlu waktu yang cukup lama. ” Maka dengan Perda nomor 9 tahun 2022 dari provinsi jawa timur, terkait dengan pembuatan Tempat Pembuangan Sampah regional yang masih belum terealisasi, secepatnya bisa terealisasi, ” harapnya.

Selain itu Khusnul Arif meminta kepada pemerintah Kota Kediri yang menarik diri dari program kerja sama TPS regeonal untuk mengkaji ulang. ” Saya mendorong pemerintah Kota Kediri khususnya, untuk mengkaji ulang apa yang menjadi keputusan untuk menarik diri atas kerjasama TPS regional dengan Kabupaten Kediri ini dikaji ulang, dipersiapkan segala sesuatunya, InsyaAlloh nanti Pemprov Jawa Timur akan mem-back up, juga akan mencari solusi supaya penerapan perda nomor 9 tahun 2022 terkait dengan pengelolaan sampah regeonal ini akan terealisasi di Kediri Raya, sehingga persoalan sampah bisa teratasi, ” ungkapnya.

Bahkan, untuk mengatasi persoalan sampah, Khusnul Arif dalam setiap ada kesempatan saat reses, saat sosialisasi, saat bertatap muka dengan warga, persoalan sampah pasti disampaikan. ” Setiap desa pasti ada persoalan sampah, karena banyak desa yang belum memiliki TPST karena keterbatasan lahan. Maka dorongan pemerintah daerah pembina provinsi untuk mensolusikan ini, biar nanti secepatnya masyarakat ini bisa nyaman, ” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan sampah, Sujiman mempraktekkan dengan bermodal timba cat dan kompos kotoran ternak dan sekam sudah mampu menjadikan sampah dapur bisa menjadi pupuk kompos yang berkualitas. Kalau pola ini menjadi gerakan di masyarakat maka sampah rumah tangga tidak sampai pada TPA, tapi malah jadi pupuk organik yang sangat ampuh dan selesai di masyarakat.

Reporter: Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *