Diduga Bawaslu Tidak Mengerti Unsur -Unsur Pelanggaran, Setiap ada Laporan Jawabannya Selalu Tidak memenuhi Unsur
Diduga Bawaslu Tidak Mengerti Unsur -Unsur Pelanggaran, Setiap ada Laporan dari Masyarakat Jawabannya selalu Tidak memenuhi Unsur
Kediri | pledoi.co
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, diduga tidak mengerti unsur-Unsur pelanggaran dalam pemilu kada (Pilkada) Kab Kediri 2024. Karena telah 5 kali pelaporan dari masyarakat, terkait keterlibatan ASN, perangkat desa yang terlibat langsung dalam kampanye Pilkada, semuanya mental, dengan jawaban tidak memenuhi unsur.
Seperti dalam laporan dengan terlapor Calon Wakil Bupati (Cawabup) Dewi Maria Ulfa yang diduga melakukan kampanye dalam kegiatan pembinaan RT RW di se Kecamatan Gurah, di gedung Baghawanta Bhari beberapa waktu lalu. Katanya Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui tidak ada di ketemukan unsur pelanggarannya, karena terlapor masih tahap bakal calon dan belum ada penetapan.
Terkait keputusan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri ketika dikonfirmasi mengatakan, terlapor 1.Agus Cahyono Kepala DPMPD, 2, Moch Imron Camat Gurah, 3. Sukadi (Asisten Sekda).
“Ketiga orang tersebut sebagai tamu undangan dan tidak bisa terlibat langsung dalam acara tersebut sedangkan Dewi Maria Ulfa saat itu sebagai bakal calon WaBup masih bakal calon wakil dan belum ada penetapan, ” katanya Jumat (27/9/2024)
Lebih lanjut Saifuddin menyampaikan, bahwa laporannya sudah di. “Setelah kami lakukan kajian dan datangkan saksi, tidak ada unsur pelanggarannya, ” ucapnya.
Terkait adanya dugaan Bawaslu tak faham unsur pelanggaran, dosen Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro Nganjuk DR.Samsul Munir, SH.I, MAg menyakini bahwa orang orang Bawaslu Kabupaten Kediri tidak mengerti unsur-Unsur pelanggaran pemilu. ” Saya curiga, jangan-jangan orang-orang Bawaslu tidak mengerti apa itu unsur-unsur pelanggaran, ini kan fatal. Buktinya dari semua laporan dari masyarakat, selalu dijawab tidak memenuhi unsur, ” katanya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut dosen Hukum Tata Negara yang akrab disapa Gus Munir itu menegaskan, bahwa semua laporan itu semuanya tampak jelas dan gamblang. Tapi semuanya mental, dan selalu dijawab tidak.memenubi unsur. ” Dalam.kasus ini kan ketok welo-welo, kok masih saja dimanipulasi, ” tegasnya.
Seharusnya, kata Gus Munir, Bawaslu menunjukkan unsur-unsurnya kepada masyarakat. ” Kalau memang kasus itu tidak memenuhi unsur, tolong dong dijelasin kepada masyarakat, kekuaranganya bla-bla, bla.., pelapor diberi tahu, dan saksi juga diberitahu kenapa sampai tidak memenuhi unsur itu, ” tuturnya.
Reporter: Aji M