Bawaslu Periksa Terlapor dan Pelapor, Kasus Pamflet Paslon Pada Pembagian Beras Bansos

by -50 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Tim penegakan hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kediri melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan kampanye terselubung berupa pembagian beras bansos yang ditumpangi gambarnya Paslon 02, di Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Jumat (18/20/2024)

banner 336x280

Danan Prabandaru, SH.MH saat mendampingi pelapor dan saksi mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi pelapor kasus pembagian beras bansos yang disertai gambarnya Paslon 02.” Hari ini Bawaslu memanggil pelapor, dan saksi, tetapi tempatnya di kantor Panwascam Gampengrejo dengan agendanya diambil keterangan, “katanya.

Namun menurut Danang dalam pemeriksaan ini ada yang menarik, karena penyidik menanyakan kepada saksi peristiwa penyerahan beras bansos yang disertai pamfletnya 02. ” Pak Jaelani ini diberi undangan pengambilan bansos disertai gambar Paslon 02. Artinya peristiwa dirumahnya Mas Muklis dan Pa Jaelani ini, membuktikan bahwa pembagian bansos itu benar-benar dimanfaatkan oleh Paslon 02. Hal ini dilakukan untuk mempengaruhi warga, seakan akan beras itu dari 02. Dan ini masih dilakukan secara masif hampir diseluruh desa di Kabupaten Kediri, ” tegas Danang.

Sementara itu, Mohammad Karim Amrullah, SH yang juga mendampingi pelapor dan saksi mengatakan, langkah Bawaslu memanggil para pelapor dan terlapor ini sebagai titik awal penanganan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri. ” Ini sebagai titik awal Bawaslu melakukan pencermatan terhadap jalanya proses pemilihan kepala daerah, terutama pelanggaran yang masif. Karena hal hal semacam ini, semestinya bisa dilihat gambar Paslon 02 yang ditempelkan undangan pengambilan bansos ini. Kemudian ditelisik percetakannya dari mana, trus keluarnya dari tim mana, nanti kan ketemu, ” kata Karim.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.