Antox Nasdem Geram, Minta Pj Kades Joho & Camat Wates Dipecat
Kediri | pledoi.co
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya, SE., MM, geram terhadap ulah Pj Kepala Desa (Kades ) Joho dan Camat Wates yang sengaja menunda pembagian sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Joho, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, yang seharusnya dibagikan Kamis 10 Nopember 2022.
Akibat penundaan pembagian sertifikat tersebut memicu kekecewaan mayarakat Joho yang telah susah payah untuk melengkapi persyaratan admistrasi PTSL Tersebut. Bahkan karena keluhan warga Joho tersebut Antox langsung mengambil tindakan tegas dengan menghubungi berbagai pihak yang berkepentingan di daerah setempat. “Saya terima banyak aduan kemarin, saya langsung sampaikan ke Inspektorat dan Kepala DPMPD, juga Pak Sukadi selaku Staf Ahli Bupati yang membidangi desa. Justru digagalkan ini, kami menduga ada kepentingan Pilkades Serentak dan Pemilu 2024, ” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri ini juga mendapat laporan kalau kemarin masyarakat sudah datang ke Balai Desa Joho sebagaimana undangan dari Panitia PTSL, namun ternyata pembagiannya dibatalkan begitu saja tanpa ada pemberitahuan terlebihdahulu.
“Ini sama halnya dengan mencoreng nama baik bupati. Saya sarankan agar Camat Wates dinon-aktifkan, kemudian Pj Desa Joho dicopot dan diganti penjabat lainnya. Ini program nasional bukan menggunakan APBD. Rakyat selama ini menunggu mendapatkan sertifikat. Desa lain tidak ada masalah dibagikan sesuai jadwal, kenapa di Desa Joho dengan alasan tidak kondusif,” tegasnya.
Antox juga mengingatkan kepada seluruh elemen untuk tidak mempermainkan program PTSL yang diperuntukkan bagi warga masyarakat di desa. Karena PTSL itu merupakan program prioritas nasional dan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR /BPN (Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: di bidang sandang, pangan, dan papan, sesuai Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. “Program PTSL itu diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang rata bagi Indonesia. Karena PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Maka dari itu penerima sertifikat harus tepat sasaran. Maka dari itu jangan dimainkan,” katanya.
Anggota dewan dari Dapil Kabupaten Kediri VI yang meliputi Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol dan Tarokan ini juga menghimbau kepada semua pihak supaya tidak mempolitisir program PTSL, karena nantinya yang akan menjadi korban adalah rakyat kecil. “Kasihan rakyat yang seharusnya mendapatkan hak sertifikat melalui program PTSL kalau dipermainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu jangan sampai mempermainkan hak rakyat. Kalau memang sertifikatnya sudah jadi, ya segera diberikan saja, jangan sampai dipersulit,” ungkapnya.
Antox juga meminta semua pihak untuk bijak dalam menghadapi momen Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Kediri yang rencananya akan digelar serentak tanggal 7 Desember 2022 mendatang, apalagi bagi desa yang melaksanan program PTSL. “Momen Pilkades seharusnya dijadikan ajang untuk mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat, dan mewujudkan kekompakan bersama guna memilih pemimpin terbaik dari yang baik. Jangan sebaliknya malah menimbulkan perpecahan antar warga. Sekali lagi saya himbau, jangan campuradukkan urusan Pilkades dengan program PTSL. Kasihan rakyat yang jadi korban,” tegas Antox.
Editor : Aji M