RDP yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri itu, dihadiri Bagian Hukum Pemkab Kediri dan PD BPR di Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, modal yang telah disetor Pemerintah Daerah kepada PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri sebagai modal disetor sebesar 15 Miliar Rupiah dan telah memberikan kontribusi PAD sampai dengan kinerja tutup buku tahun 2020 sebesar 20,137 Miliar Rupiah. Sementara nilai aset per 30 Juni 2021 sebesar 125,66 Miliar Rupiah.
Editor : Aji M