Partai Nasdem Kab Kediri Ambil Peran Perjuangan Perda Disabilitas

Kediri | pledoi.co

DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri komitmen ikut menginisiasi Nasdem Jatim dalam memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Diharapkan, Perda khusus ke depan akan muncul sebuah peraturan yang lebih tinggi.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kediri Drs.H.Lutfi Mahmudiono ketika dikonfirmasi terkait gagasan Nasdem DPW Jatim yang berusaha keras memperjuangkan Perda hak anak anak negeri yang kebutuhan khusus, ia mengatakan sebagai kader yang bergerak dibawah akan menindak lanjutinya. ” Apa yang dilakukan DPW Partai Nasdem dengan menggelar seminar Parenting Anak Berkebutuhan Khusus, sangat kita apresiasi dan tentu kita sebagai kader didaerah akan menindaklanjuti untuk memberi perhatian khusus kepada anak anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Kediri, ” katanya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (3/10/2021).

Lebih lanjut Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Kediri itu menegaskan, Fraksi Nasdem telah mengajukan Raperda Usul Prakarsa tentang perlindungan penyandang disabilitas. ” Dalam tahun ini Fraksi Nasdem Kabupaten Kediri telah mengajukan sebuah Raperda usul Prakarsa yaitu Perlindungan Penyandang Disabilitas, yang dalam tahun 2021 ini telah masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah, ” tegas Lutfi.

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, DPW Nasdem menggelar kegiatan seminar yang berjudul “Parenting Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)”, yang digelar di gedung DPW Nasdem Jatim, diharapkan bisa menjadi solusi bagi Anak berkebutuhan Khusus.

Ketua DPW Nasdem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi mengatakan, pentingnya kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Partai Nasdem sebagai pendamping dari anak negeri berkebutuhan khusus. Salah satunya adalah dengan mendorong adanya perda disabilitas untuk anak berkebutuhan khusus, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Harapannya, ke depan akan muncul sebuah peraturan yang lebih tinggi.
“Makanya, kita tidak akan berhenti pada sebuah kegiatan seminar saja. Ini bagian dari tahapan-tahapan kita untuk membedah dan memperjuangkan persoalan anak negeri,” kata perempuan yang akrab dipanggil Bunda Janet, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, (3/10/2021).

“Kalau jumlah anak negeri yang berkebutuhan khusus, mungkin terbilang sedikit. Tetapi, jumlah yang sedikit itu bukan berarti mereka tidak punya hak yang sama,” sambungnya.

Oleh sebab itu, masih kata Janet, tujuan utama dari kegiatan ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi mereka.

Sebenarnya, Partai Nasdem sudah mengawali perjuangan ini sejak tahun 2012 di Kabupaten Kediri. Salah satunya telah melakukan pendampingan sekaligus memberikan fasilitas pada sebuah komunitas, termasuk legalitasnya secara hukum. Dan hingga kini masih terus melakukan komunikasi intensif sebagai mitra perkumpulan.

Editor : Aji

Leave a Reply

Your email address will not be published.