Soal Pengisian Perangkat Desa Mas Dhito Warning : Harus Bebas Praktik Jual Beli Jabatan

Kediri | pledoi.co

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono me-warning, agar proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri berlangsung transparan, dan harus bebas dari praktik jual beli jabatan.

Bahkan, Sanksi tegas sampai tindakan diskualifikasi dilakukan bilamana ditemukan permainan jual beli jabatan.

Untuk diketahui, bulan November 2021 ini proses pengisian perangkat desa dilakukan di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat desa. Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri ini diatur dalam Perda nomer 5 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kemudian, Perbup 48 Tahun 2021 tentang perubahan perbup 56 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan perda nomer 5 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan, merujuk aturan itu, pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi hak setiap kepala desa. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan fungsi memonitor dan mengevaluasi kinerja dari tiap-tiap desa. “Kalau ada yang melakukan penyelewengan ya kita beri sanksi,” tegasnya usai mengikuti acara Jumat Ngopi (19/11/2021).

Mas Dhito juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk berani melaporkan jika diketahui terjadi tindakan penyelewengan dari proses rekruitmen perangkat desa tersebut. Warga yang mau melapor bakal disembunyikan identitasnya, untuk melindungi jangan sampai nantinya justeru mendapat intimidasi. “Warga Kabupaten Kediri yang menemukan penarikan dalam jumlah berapa pun dan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat yang akan masuk maka tolong dilaporkan kepada Bupati atau Inspektorat, ” tandasnya.

Ketegasan bupati dalam proses pengisian jabatan perangkat desa itu pun mendapatkan sambutan warga.
Obet Aji Kurniawan, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, mengatakan,
warga Kabupaten Kediri menginginkan pengisian perangkat desa benar-benar terhindar dari praktik jual beli jabatan. “Dari ketegasan Mas Dhito tersebut semoga nantinya dapat terpilih perangkat desa yang mumpuni dari segi kecerdasan, nilai, dan lolos dengan kemurniannya,” terang.(Adv.Kominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published.