Odik : Sejak Perda Disahkan, Masyarakat Wajib Mentaati

 

Kediri | pledoi.co

Masih banyaknya warga yang belum faham tentang Peraturan Daerah (Perda) dan produk perundang undangan lainya membuat Raden Deddy Moch Bastomy anggota Dewan dari Fraksi Partai Nasdem Kota Kediri, menyelenggaran sosialisasi Perda yang di gelar dirumah kediamannya jalan panglima Sudirman Sabtu (30/4/2022)

Acara di ikuti dari kalangan warga masyarakat, pengurus DPD Partai Nasdem, DPC, DPRt dan Undangan lain. Dalam pelaksanaan sosialisasi di bagi menjadi 3 kelas yang terdiri dari kelompok kelas pagi, kelompok Siang hari dan kelompok kelas sore hari.

Raden Deddy Moch Bastomy yang akrab disapa Kang Odik itu kepada pledoi.co mengatakan, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada kakak kakak pengurus dan teman teman undangan yang telah mengikuti sosialisasi. ” Atas berkenannya menghadiri sosialisasi produk hukum yang saya gelar, disini perlu kita sampaikan bahwa produk hukum yang telah di buat antara legislatif dan eksukutif yang akhirnya melahirkan menjadi beberapa Perda ini harus terus kita sosialisasikan kepada masyarakat dengan baik dan benar agar masyarakat faham, ” katanya.

Tidak hanya itu, Kang Odik yang juga sebagai Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Kota Tengah itu juga berharap kepada masyarakat tidak hanya memahami dan sadar akan hukum saja, “Tidak sekedar tahu dan paham hukum saja, akan tetapi lebih dari itu yakni harus memahami norma norma hukum dan peraturan perundang undangan yang telah berlaku dan ditetapkan. Warga wajib patuh dan mentaatinya sejak Peraturan daerah di undangkan dan di catat pada lembaran daerah, “pungkasnya.

Sedangkan pemateri dalam acara di sosialisasi tersebut Heri Sunoto,SH, pemerhati Hukum di Kediri dan Agung Pribadi pemegang Sertifikat Kompetensi pada bidang penyuluh Anti Korupsi.

Reporter : Abdul Khamid

Leave a Reply

Your email address will not be published.