DPT Pilkada 2024 Kab Kediri 1.254.964 Pemilih
DPT Pilkada 2024 Kab Kediri 1.254.964 Pemilih
Kediri | pledoi.co
Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam pemilihan gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, berjumlah 1.254.964 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, bahwa jumlah DPT untuk Pilkada di Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang yang memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27 November 2024 mendatang.“Total jumlah keseluruhan DPT adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang,” katanya sesaat setelah rapat pleno terbuka yang di Hotel Lotus Garden, Jumat, (20/09/2024).
Lebih lanjut Nanang Qosim menambahkan, untuk jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso Kecamatan Mojo. “Jadi total seluruhnya sebanyak 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan TPS lokus yang tersebar di 344 desa.
Dengan ditetapkannya DPT ini, kata Nanang, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan pada tanggal, 27 November 2024 mendatang, ” tuturnya.
Nanang Qosim menegaskan, jika dibandingkan pemilu kemarin, jumlah DPT mengalami penurunan karena Pemilu kemarin locus lebih dari 20 TPS diantaranya locus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan, pilkada 2024 hanya ada 4 TPS locus.
Rapat Pleno terbuka yang digelar di Lotus Garden Kota Kediri dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Anggota Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu, perwakilan TNI, Polri kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon (Adv. KPU Kab Kediri)