Debat Publik Perdana Calon Bupati Kediri Mempertajam Visi Misi

Kediri | pledoi.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar debat publik perdana bagi calon bupati. Debat ini untuk mempertajam visi dan misi masing masing calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Acara ini direncakan akan diadakan pada tanggal 24 Oktober 2024 mulai pukul 19.00 WIB di IKCC Hotel Insumo, Kediri.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Eka Septiawan Ferydyanto, menjelaskannya pada acara Media Gathering dan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1666 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, di salah satu Resto di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri Selasa (22/10/2024).

Eka Septiawan menegaskan, lima tema debat yang dipersiapkan KPU Kabupaten Kediri adalah mengenai Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pelayanan Kependudukan dan Good Governance. Debat nanti akan diikuti dua Pasangan Calon nomor urut 1, Deny Widyanarko-Mudawamah, dan Paslon nomor urut 2, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa itu nanti juga terbagi dalam 6 Sesi.

Sesi pertama adalam pemaparan Visi Misi Paslon, kedua Pendalaman visi misi Paslon dengan 2 pertanyaan dari panelis. Sesi ketiga juga pendalaman Visi Misi Paslon dengan menjawan 3 pertanyaan dari Panelis. Sesi ketiga dan keempat adalah tanya jawab antar Paslon. Masing masing paslon nanti mengajukan satu pertanyaan yang disyaratkan pertanyaan itu tidak boleh keluar dari tema. “Mereka akan memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka untuk menarik simpati dan dukungan dari masyarakat selama jalannya debat,”tandas Eka. Mengenai Visi dan Misi yang dijelaskan selama debat nanti kata Eka tidak boleh keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang/RPJP.

Lebih lanjut Eka menuturkan, KPU Kabupaten Kediri juga sudah koordinasi dengan tim masing masing calon mengenai tata tertib selama debat, baik itu aturan bagi paslon maupun tim pendukungnya. Bahkan dalam acara debat publik nanti pihak KPU juga sudah menyiapkan layout untuk masing masing paslon dan pendukungnya yang disiapkan tempat duduk secara terpisah. KPU Kabupaten kediri juga membatasi masing masing tim pendukung yang diijinkan masuk ke arena IKC hanya berjumlah 150 orang.

Bahkan untuk ketertiban selama debat, semua peserta yang mengikuti debat dilarang untuk membawa makanan dan minuman, juga alat-alat yang sekiranya rawan, seperti senjata tajam, korek api dan benda benda lain.”Kami melakukan itu untuk antisipasi dan meminimalkan kerusuhan yang mungkin terjadi,”üngkap Eka.

Eka menjelaskan bahwa tahapan kampanye sudah dimulai tanggal 25 September 2024 dan akan berakhir tanggal 23 November 2024 atau sebelum masa tenang. Debat Publik ini adalah salah satu tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri ini KPU Kabupaten Kediri memfasilitasi 4 kegiatan yaitu debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, iklan media cetak dan elektronik juga peyebaran Bahan Kampanye. “Semua itu sumber dananya dari APBD Kabupaten Kediri”. ungkap Eka.

Mengenai iklan kampanye kata Eka akan dilaksanakan selama 14 hari sebelum masa tenang. Masing masing Paslon boleh memasang iklan di media cetak maupun elektronik ada waktu 14 hari sebelum masa tenang atau 10 Nopember 2024 sampai dengan 23 Nopember 2024. KPU Kabupaten Kediri hingga saat ini sudah menyebarkan 525,000 lembar alat peraga kampanye seperti Selebaran, brosur, pamflet, poster kepada masing-masing calon.

Reporter: Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.