Bos Tajimas Kembalikan Berkas ke Partai Demokrat, Deny: Saya Melangkah dan Berjuang Atas Restu Kiai

Bos Tajimas Kembalikan Berkas ke Partai Demokrat, Deny: Saya Melangkah dan Berjuang Atas Restu Kiai

Kediri | pledoi.co

Setelah mengembalikan formulir ke Partai Nasdem, kini H Deny Widyanarko, owner Perusahaan Rokok Tajimas resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kediri ke kantor DPC Partai Demokrat, Sabtu (11/05/24).

H.Deny Widyanarko mengatakan, sengaja mendaftar melalui Partai Demokrat lantaran partai berlogo Mercy itu dianggap mampu menjaga marwah demokrasi. “Keteguhan dan niat saya untuk menjadi Bakal Calon Bupati dari Partai Demokrat. Tujuannya agar Kabupaten Kediri memiliki alternatif (calon) lain, agar tidak ada bumbung kosong, agar tetap menjaga marwah demokrasi,” ungkap Deny sesaat setelah mengembalikan formulir pendaftaran.

Pria kelahiran Kediri 22 April 1977 itu merasa yakin langkah yang ia tempuh dalam pencalonan menjadi Bupati Kediri ini di dukung oleh masyarakat Kabupaten Kediri. Karena langkahnya-langkahnya itu untuk mengembalikan marwah undang undang. ” Keteguhan saya dalam pencalonan ini, agar proses politik di Kabupaten Kediri berjalan dengan baik, tidak terjadi lagi melawan bumbung kosong. Sehingga marwah demokrasi di Kabupaten Kediri bisa terjaga dengan baik, ” tegasnya.

Menurut Deny, langkah kongkrit yang ia ambil mendapat dukungan dari kalangan ulama, warga Nahdliyin maupun para kiai . ” Kemarin saya telah Silaturohmi kepada kiai Dah Pondok Ploso dan Gus Kausyar, Alhamdulillah beliau sudah memberikan dukungan kepada saya. Sehingga menambah semangat dan keyakinan saya, bahwa saya berdiri, saya melangkah, saya berjuang juga atas restu para kiai, tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat, M Zaini mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP Partai Demokrat, pihaknya telah mulai membuka pendaftaran dan penjaringan Bacabup mulai tanggal 1-31 Mei 2024.

Sedangkan H Deny Widyanarko, kata Zaini, merupakan orang pertama yang mengembalikan formulir.
“Sementara sudah dua orang yang mengambil formulir. Yang pertama adalah Hanindhito Himawan Pramana, yang kedua adalah Pak Haji Deny. Tetapi yang sudah mengembalikan, pertama adalah Pak Haji Deny,” tegasnya.

Langkah selanjutnya formulir tersebut akan diverifikasi oleh DPD Partai Demokrat Jawa Timur, kemudian diserahkan ke DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan rekomendasi.
“Kepada Pak Haji Deny, dijaga kesehatannya karena prosesnya ini masih panjang,” pungkas M Zaini.

Reporter : Aji M/Kamid

Leave a Reply

Your email address will not be published.