Untuk Meraih Capaian Kartu Identitas Anak 100%, Pemkot Kediri Lakukan Pilah Database
Kediri | pledoi.co
Pemerintah Kota Kediri telah mencapai cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 85,5%. Angka tersebut melampaui dari target nasional sebanyak 30% kepemilikan KIA.
Meski begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri dengan memilah data yang telah masuk, untuk mengejar capaian menuju 100% kepemilikian KIA di Kota Kediri.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan upaya ini dilakukan untuk melindungi hak kepemilikan identitas diri pada anak. Mas Abu juga terus mendorong masyarakat Kota Kediri untuk selalu melengkapi dokumen kependudukan, karena di dalamnya juga ada hak akses layanan bagi anak.
“Beberapa akses layanan yang ada di Kota Kediri sudah terintegrasi dengan dokumen kependudukan seperti contoh KIA. Sehingga dengan memiliki KIA, anak akan mendapat hak layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial yang dikucurkan Pemkot Kediri secara tepat sasaran,” ujar Mas Abu
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri menegaskan, nantinya capaian KIA tidak akan 100% penuh karena pertambahan penduduk cukup dinamis. “Kami lakukan pilah data by name, by address, by NIK yang ada di Dispendukcapil Kota Kediri lalu kami terbitkan KIA bagi anak yang belum memiliki. Sehingga, tanpa adanya permohonan dari wali, KIA tetap kami proses dan kami distribusikan,” ujar Syamsul.
Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Kediri Noviana Rachmawati mengatakan, untuk melengkapi dokumen KIA seperti foto anak usia 5 tahun ke atas, akan dibantu agen administrasi penduduk (adminduk) yang telah di kelurahan. “Pengumpulan foto dapat melalui agen adminduk yang ada di kelurahan dan nantinya mereka yang menyetorkan ke kantor Dispendukcapil. Begitu pula ketika KIA sudah jadi, agen adminduk yang akan membantu mendistribusikan pada masyarakat,” ujar Novi saat dihubungi Rabu (17/11/2021) pagi.
Ditargetkan kurun waktu dekat, proses penerbitan KIA akan dituntaskan dan segera didistribusikan.
Novi menyampaikan, langkah pilah data lebih efektif untuk proses KIA. Hal ini dikarenakan hingga saat ini Dispendukcapil belum kembali jemput bola di sekolah-sekolah dikarenakan pandemi dan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Selain itu, pada saat sosialisasi kependudukan yang terselenggara 8-10 November lalu, Dispendukcapil telah menyampaikan pada seluruh kelurahan untuk bersinergi menuntaskan cakupan kepemilikan KIA di wilayahnya.
Selain mengejar cakupan kepemilikan KIA, secara bersamaan Dispendukcapil Kota Kediri juga meningkatkan angka kepemilikan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Hal ini dilakukan karena dokumen tersebut saling berkaitan dan wajib dimiliki seluruh penduduk, terutama kepemilikan Akta kelahiran dan KIA pada anak.
Editor : Abdul Khamid