Sesuai Hasil Musyawarah, dr.Ari Terpilih Sebagai Ketua FPRB Kabupaten Kediri

Kediri | pledoi.co

Musyawarah Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPBR) yang dipandu Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto akhirnya dr. Ari terpilih sebagai Ketua FPRB Kabupaten Kediri periode 2021 – 2026.

dr. Ari Purnomo Adi, yang teripil sebagai Ketua FPRB itu adalah sebagai Koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri.

Sedangkan untuk Wakil Ketua terpilih adalah Eko Suroso (Ketua lama), Saifuddin Zuhri (BPDB Kabupaten Kediri) dan Budiman (Suar/Wilis Lestari). Untuk Sekretaris adalah Ahmad Hadi Rosid, Bendahara Eko (Pengusaha)

Setelah terpilih sebagai ketua FPRB, dr. Ari Purnomo Adi menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Ketua FPRB Kabupaten Kediri. Langkah pertama yang akan dijalankan adalah debirokratisasi yaitu tindakan atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil dengan lebih cepat. “FPRB adalah mitra pemerintah. FPRB adalah kumpulan para relawan, kita tidak boleh meninggalkan jiwa relawan. Jadi harus meringkas sistem. Apalagi kita bergerak dalam bidang kebencanaan. Bekerja dengan cepat dan tanggap dan tidak birokratis saat bertindak” kata Ari Purnomo Adi, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah menguatkan setiap relawan dalam menghadapi perubahan iklim. ” FPRB Kabupaten Kediri memilih mencegah timbulnya bencana mitigasi terutama bencana-bencana hidrometeorologis, dengan cara menanam pohon, ” kata dr. Ari

Lebih lanjut dr.Ari menegaskan, langkah paling sederhana, adalah meminta para relawan yang tergabung dalam FPRB ini untuk mulai menanam pohon. Intinya para relawan yang tergabung dalam FPRB, bisa mandiri pohon, mandiri benih dan bahkan kalau bisa menyumbangkan benih pohon.
“Jadi salah satu cara mencegah bencana terutama bencana hidrometeorologis adalah dengan cara memperbanyak menanam pohon, di lahan-lahan kritis dan tempat-tempat yang memang perlu mendapat perhatian lebih, seperti area sumber air, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi dalam sambutannya menjelaskan bahwa FPRB adalah sebuah wadah independen yang menyatukan berbagai Organisasi pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya pengurangan resiko bencana.

Menurut Slamet Turmudi, wilayah Kabupaten Kediri termasuk wilayah yang memiliki ancaman bencana tinggi sehingga FPRB memiliki peran yang sangat penting untuk membangun ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Yang harus menjadi perhatian bersama adalah bahwa masalah kebencanaan itu menjadi tanggung jawab bersama, “kata Slamet Turmudi, Senin (22/11/2021).

Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto yang akrab disapa Mbah Darmo itu menegaskan, FRPB adalah perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di daerahnya, “FPRB terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, donor, organisasi profesi/keahlian, legislative, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta relawan penanggulangan bencana, “terangnya.

Untuk diketahui, FPRB adalah mitra dari BPBD Provinsi maupun BPBD Kab/Kota. FPRB bukan saingan BPBD. FRPB dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang dalam proses penyelesaian.

FPRB memiliki Visi: Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.