Lahan Pertanian di Lingkungan Bence – Semakin menyempit Karena Jadi Perumahan
Lahan Pertanian di Lingkungan Bence – Semakin menyempit Karena Jadi Perumahan
Kediri | pledoi.co
Semakin sempitnya lahan pertanian lingkungan Bence Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri, karena terjadinya alih fungasi menjadi Perumahan.
Pemenuhan akan kebutuhan perumahan bagi masyarakat merupakan hal yang penting. Apalagi untuk kepentingan masyarakat menengah kebawah memang banyak di idamkan. Namun pemenuhan akan perumahan seharusnya juga tidak menafikan pertimbangan lain yang patut di perhatikan. Seperti tidak membangun di lahan tanah pertanian subur atau di tanah produktif. Prinsipnya perubahan penggunakan lahan sawah beririgasi tehnis untuk penggunaan diluar pertanian untuk tidak diizinkan. Baik itu di lahan tanah Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) atau di lahan pribadi. Jika terpaksa harus diberikan izin lokasi baru, agar jangan diatas sawah beririgasi teknis.
Permasalahan menurunnya produk pertanian terutama Padi, Jagung, Kedelai dan tanaman Holtikultura lainya yang paling menonjol di lingkungan Bence adalah berkurangnya lahan pertanian. Lahan yang seharusnya untuk tanaman pangan beralih fungsi ke non pertanian menjadi perumahan.
Kalau tidak adanya ketegasan dari pihak pemerintah untuk pembuatan regulasi, dipastikan lahan pertanian tidak hanya semakin sempit bahkan semakin habis.
Merilis berdasarkan pada blangko penawaran lelang sewa tanah pertanian milik pemerintah kota Kediri, masa garap 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Di Lingkungan Bence Kelurahan pakunden, Luasnya tinggal 24.950 M.2.
Rincian. SHP 35. ada 4310 M2, SHP 28. 6580M2, SHP 15. 4960 M2, SHP 38. 5250 M2 dan SHP 31, 3850 M2. Hal ini belum termasuk lahan pertanian pribadi milik warga yang juga hanya menyisakan beberapa meter pesegi saja.
Sedangkan lahan pertanian Bence milik pemkot, yang berada dikabupaten kediri, hasil Ruislag / tukar guling dengan Eks Tanah Kas Desa Pakunden, untuk Perumahan Permata Biru, menyisakan lahan 60.105 M2.
Sawah yang dimaksud adalah SHP 3 di Desa Jambu Pagu 5530 M2, SHP 7 di Desa Nambakan Gampeng Rejo 3559 M2, SHP 8 Nambakan Gampeng Rejo 2147 M2, SHP 9 Nambakan Gampeng Rejo 3374 M2, SHP 10 Nambakan Gampeng Rejo 1762 M2, SHP 13 Nambakan Gampeng Rejo 3388 M2, SHP 12 Nambakan Gampeng Rejo 1920 M2, SHP 11 Nambakan Gampeng Rejo 1740 M2, SHP 3 di Desa Kambingan Pagu 5330 M2, SHP 1 Desa Gringging 19.015 M2, SHP 28 di Bawang 3.380 M2, SHP di Desa Gayam 6085 M2 dan tambahan tersisa di Bence Pakunden SHP 26 3375 Meter
Berkaitan dengan perizinan, kami berharap tentang perubahan penggunaan sawah beriigasi, pemerintah agar melakukan penyaringan yang ketat. Pemerintah diharakan tidak mudah menyetujui dan mengobral memberi izin. Diketahui ternyata dengan Banyaknya peminat yang mendaftar setiap kali suatu proyek perumahan diadakan, tidak selalu korelatif dengan tingkat kebutuhan perumahan. Karena bukti dilapangan menunjukan banyak warga masyarakat yang sudah mempunyai rumah, bahkan lebih dari satu menyatakan minatnya untuk memiliki rumah lagi di suatu proyek pembangunan perumahan baru.
Belakangan ternyata dari beberapa perumahan yang dibangun oleh pengembang di lingkungan Bence masih banyak yang tidak ditempati.
Berdasarkan data yang kami peroleh, dilingkungan Bence banyak Berdiri pembanggunan perumahan yang presticius seperti, Perumahan Permata Biru dibangun dengan 400 unit, Cahaya Permata 200 unit, Perumahan Zahra Recedency 12 Unit, Regency Pesona Tendehan 15 Unit, Bence Regency 90 unit, Grand Bence viuew 12 unit, Pesona Pakunden 78 Unit dan rencana akan dibangun lagi perumahan baru.
Dengan melihat realitas di atas maka merupakan langkah yang bijaksana apabila Kelurahan Pakunden atas nama pemerintah kota Kediri meninjau secara mendalam proses permohonan pembangunan perumahan yang akan di ajukan oleh pengembang di Lingkungan Bence Kelurahan Pakunden.(*)
Oleh : Kamid Wartawan pledoi.co_Putra Desa Bence Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri