Jumat Ngopi Ngabuburit Bersama Mas Bup Dhito, Kades Balongjeruk Minta Perluasan Pasar Desa

Kediri | pledoi.co

Selama bulan suci Ramadhan, agenda Jumat Ngopi bersama Mas Bup Dhito dan Mbak Wabup Dewi mengambil thema Ngabuburit membahas peningkatan ekonomi rakyat.

Saat ngabuburit Minggu pertama Ramadhan kemarin, Kepala Desa Balongjeruk (Kades) Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri meminta Kepada Bupati Kediri H.Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Bup Dhito memohon agar pasar Desa Balong jeruk untuk dikembangkan.

Permohonan Kades Balongjeruk Imam Syafi’i kepada Mas Bup Dhito cukup beralasan. Karena perputaran ekonomi dipasar tersebut cukup signifikan. Dalam sehari perputaran modal.dipasar Balongjeruk mencapai ratusan juta rupiah. ‘ Untuk perputaran uang per harinya, insyallah tidak kurang dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, ” kata Safi’i kepada wartawan usai dialog dengan Mas Bup Dhito di Pendopo Kediri Jayati pada Jumat (16/4/2021) sore.

Lebih lanjut Syafi’i menguraikan, saat ini dipasar desa Balongjeruk memiliki sekitar 120 kios yang ditempati pedagang kelontong, sayur mayur dan mayoritas menyediakan sembilan bahan pokok. ” Kami memohon kepada Mas Bup Dhito agar kios pasar Balongjeruk ada penambahan kios berkisar sebanyak 100 kios, sehingga diharapkan total keseluruhan mencapai sekitar 250 kios atau 300 kios. Saat ini masih ada 120 kios, ” katanya.

Bahkan, Imam Syafi’i mengaku, dengan keberadaan pasar Desa Balongjeruk itu, setiap tahun ada pemasukan dari pasar untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 150 juta. “Selama ini dari pasar, desa bisa mendulang PAD sebesar Rp 150 juta per tahun untuk Desa Balongjeruk, ” tutur Syafi’i.

Sebenarnya Kades Imam Syafi’i mengaku ia berjuang bersama tokoh masyarakat desa sejak tahun 2018 untuk mengembangkan pasar Desa Balongjeruk. Namun usaha itu selalu menemui jalan buntu. Karena lokasi yang direncanakan untuk pengembangan Pasar Balongjeruk adalah gedung sekolah dasar (SD) Balongjeruk I dan SD Balongjeruk 2, yang telah di merger sejak tahun 2003 lalu, terapi pihak sekolah menolak, padahal tanah yang ditempati bangunan tanah desa. “Karena sekolah sudah ada merger sehingga salah satu SD harus dikembalikan ke desa, karena tanah yang ditempati gedung SD itu tanah milik Desa Balongjeruk yakni tanah kas desa, ” katanya.

Mendapat curhatan dari Imam Syafi’i Kades Balongjeruk, Mas Bup Dhito langsung meminta satuan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan BPAD untuk melakukan cek lapanhan dan pengkajian. ” Pasar Balongjeruk biar dikaji dulu oleh Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan BPKAD, karena berkaitan dengan aset UPTD, ” kata Mas Bup Dhito.

Keberadaan pasar Balongjeruk dirasa sangat strategis, karena berada ditengah tengah antara pasar Kunjang dan Pasar Badas. Pasar Balongjeruk menjadi tujuan para pedagang dari 5 desa disekitar.

Reporter : Aji

Agen878 slot login

download zoom pc

Leave a Reply

Your email address will not be published.