Aktifis Lingkungan Oleng-Oleng Teken Kontrak Politik Dengan Cabup No.1 Deny Widyanarko
Aktifis Lingkungan “Oleng-Oleng” Teken Kontrak Politik Dengan Cabup No.1 Deny Widyanarko
Kediri | pledoi.co
Aktifis lingkungan hidup Oleng-Oleng telah menanda tangani kontrak politik dengan calon bupati Nomor 1 Deny Widyanarko. Penanda tanganan kontrak politik dilakukan di basecamp Oleng-Oleng Dsn.Tempursari RT.19 RW.10 Desa Tunge Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, (29/9/2024)
Sebelum melakukan penanda tanganan kontrak, dalam dialog sambang dusun, Cabup No.1.Deny Widyanarko memaparkan program andalan yakni pembangunan dusun 300 juta hingga 500 juta/ dusun/ tahun. ” APBD Kabupaten Kediri sekitar 3,6 triliyun rupiah. Dengan demikian, masih ada ruang anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor-sektor lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan publik lainnya, ” kata Deny
Penandatanganan kontrak politik dilakukan dengan tokoh masyarakat di hadapan warga. Deny menekankan bahwa kontrak politik ini akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat sebagai bukti nyata yang bisa ditagih di kemudian hari. “Kontrak ini bukan sekadar janji kosong, ini bisa menjadi bukti yang kelak dapat ditagih masyarakat,” tegas Deny.
Lebih lanjut Deny menuturkan, bahwa kampanye ini bukan sekadar retorika. Ia ingin memastikan setiap program yang ia sampaikan memiliki dasar yang kuat dan jelas pelaksanaannya. “Setiap dusun yang saya kunjungi, selalu ada kontrak politik yang sama. Ini komitmen untuk menjaga integritas sebagai pemimpin yang lahir dari masyarakat Kediri sendiri,” tambahnya.
Sementara itu ketua aktifis Oleng-Oleng Kediri raya, Heri DK mengatakan, program-program yang ditawarkan Mas Deny sangat menarik. ” Bagi kami menarik, karena sesuatu yang baru di Kabupaten Kediri. Ada calon kepala daerah yang berani kontrak politik kepada rakyat kecil seperti kami ini. Bagi kami kontrak politik ini sebagai jaminan keseriusan calon bupati, berani kontrak politik warga dusun, ” katanya
Lebih lanjut Heri DK menegaskan, memang selama ini tidak pernah bisa mengakses program program yang ada disusun. ” Kami yang ada disusun merasa tidak pernah bisa mengakses program-program yang lama, yakni disebutnya ADD, DD atau yang lain, kami hanya bisa melihat saja, tidak bisa ikut terlibat didalamnya, ” tegasnya.
Aktifis lingkungan berambut gondrong itu menuturkan, dengan kontrak politik 300 juta per dusun/pertahun ini dusun bisa berfikir kritis tentang pembangunan yang ada di dusun. ” Soalnya kebutuhan disusun ya..yang tahu kami yang berada didusun. Saya sepakat dengan Mas Deny perjuangan ini untuk diri kita, akan tetapi untuk masa depan anak-anak generasi kita yang akan datang. Kita merintis membuka jalan untuk kebaikan Kabupaten Kediri mendatang, ” pungkasnya.
Tidak hanya di Desa Tunge saja Deny melakukan kontrak politik, akan tetapi di setiap kegiatan sambang dusun, Deny selalu melakukan kontrak politik dengan masyarakat.
Hari ini Deny melakukan sambang dusun di 9 titik yakni di Desa Wonorejo, Dsn. Ngrajek Ds. Silir, Sidomulyo Kecamatan Wates, Ds.Sumberagung Kec.Wates, Desa Wares, DS.Tawang, DS.Duwet dan Dsn.Tempursari RT.19 RW.10 Desa Tunge Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Reporter: Aji M