Kisruh Hotel Sultan Belum Selesai, Ahli Waris Eigendom Verponding Gugat Indobuildco Dan Negara di PN Jakarta Pusat Suryadi : HPL No.1/Gelora VS Eigendom Verponding Konversi 1980

by -67 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Kisruh Hotel Sultan Belum Selesai, Ahli Waris Eigendom Verponding Gugat Indobuildco Dan Negara di PN Jakarta Pusat

Suryadi : HPL No.1/Gelora VS Eigendom Verponding Konversi 1980

banner 336x280

Jakarta | pledoi.co

Sengkarut lahan Hotel Sultan yang berada di kawasan Senayan masih menyisakan masalah panjang. Eksekusi yang dilaksanakan PN Jakarta Pusat pada Kamis,18 Juni 2026 lalu diwarnai dengan aksi dan reaksi penolakan oleh pegawai dan pemilik hotel.

Meski telah terjadi eksekusi ternyata memang belum dapat dikatakan lahan tersebut telah sah menjadi lahan yang dikuasai oleh negara dengan HPL No 1/Gelora Bung Karno yang diterbitkan Tahun 1989.

Pengamat pertanahan nasional Suryadi mengatakan, hari ini, Rabu (1/7/2026) PN Jakarta Pusat telah mengggelar sidang pertama Gugatan Perbuatan melawan Hukum nomor perkara 411/PDT.G/2026/PN JKT.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.