Wawali Kota Kediri Tekankan Upaya Penanggulangan Kemiskinan Harus Selaras
Kediri | pledoi.co
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin memberikan arahan terkait pengentasan kemiskinan. Hal itu disampaikan dalam acara Rapat Sosialisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Persiapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (14/07/2025). “Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi. Ia tidak hanya soal pendapatan rendah. Tetapi juga menyangkut keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, sanitasi layak, hunian yang memadai hingga kesempatan kerja yang setara,” ujarnya.
Gus Qowim mengungkapkan Pemkot Kediri berkomitmen menghasilkan solusi agar tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dari pembangunan. Itulah sebabnya keberadaan dan penguatan fungsi TKPK menjadi sangat krusial. “Melalui TKPK inilah berbagai program lintas sektor bisa disinergikan. Baik dari perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan vokasional, hingga peningkatan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat maupun inovasi pemerintah daerah pun perlu dijalankan bersama. Seperti, program Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, ATM Beras, BOSDA, Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa RTLH, Pelatihan Kerja, dan masih banyak lagi. SK Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/76/419.033/2025 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Kediri mempunya beberapa tugas. Seperti, menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah beserta rencana aksinya; mengkoordinasikan pelaksanaan, memonitoring dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan; memfasilitasi pengembangan kemitraan penanggulangan kemiskinan. “Pada kesempatan ini juga telah hadir narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur yang akan memberikan wawasan dan masukan yang bermanfaat mengenai kinerja TKPK. Saya harap ini menjadi catatan bagi kita semua untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam penanggulangan kemiskinan demi kemaslahatan masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.
Sehingga lanjut Gus Qowim, percepatan pengentasan kemiskinan dapat terwujud di Kota Kediri. “Dalam waktu dekat TKPK mempunyai tugas mempersiapkan penilaian indikator kinerja pemerintah daerah. Terkait pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Saya harap panjenengan semua bersinergi dengan optimal dalam pemenuhan data-data dan dukungan untuk mencukupi penilaian tersebut,” pungkasnya.
Wakil Ketua TKPK Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan pada tahun 2024, persentase penduduk miskin Kota Kediri adalah 6,51%. Di bawah Provinsi Jawa Timur, yang memiliki persentase 9,79%. Kemudian ada beberapa program penanggulangan kemiskinan yang mendukung Asta Cita dan Sapta Cita. Diantaranya, program MERATA, Bosda untuk pendidikan, program beasiswa perguruan tinggi S1 S2 dan S3, beasiswa atlet berprestasi, bantuan modal dan perluasan UMKM, Halo Warga (Layanan Terpadu Warga), dokter keluarga, kota ramah disabilitas, pelayanan All In Kelurahan, dan Mobil Pelayanan Masyarakat.
Turut hadir, Kepala Dispendukcapil Marsudi, dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Hadir pula secara daring pemateri dari Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Nasikin.
Editor: Aji M