Selama Januari 2023 Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 6 Kasus dan Amankan 15 Tersangka
Kediri | pledoi.co
Selama bulan Januari 2023 Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus, yakni kasus curat, tipu gelap, pengedar pupuk ilegal dan pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba.
Dalam pengungkapan 6 kasus tersebut Polres Kediri Kota Berhasil mengamankan 15 orang tersangka.
Dalam pres rilis yang digelar di halaman Mako Polres, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota. “Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Mojoroto Kota Kediri,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Teddy Chandra juga menjelaskan, Satreskrim juga berhasil mengungkap penjualan pupuk ilegal yakni pelaku usaha yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI. ” Untuk kasus pupuk ini, Polres Kediri Kota mengamankan 3 orang tersangka, ” tuturnya
Sedangkan dalam tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH yang berprofesi sebagai oknum pelatih basket dari anak korban, juga sudah ditangani oleh Polres Kediri Kota.
Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 kasus dengan barang bukti sabu-sabu : 54,62 gram, ganja : 34,07 gram serta obat keras berbahaya dengan jumlah 9.156 pil LL. “Saya ucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba. Ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan kondusif,” pungkas AKBP Teddy Chandra.
Reporter : Aji M