Sayonara DPRD Kab Kediri, Khusnul Arif Tinggal Menunggu Pelantikan DPRD Jatim
Kediri | pledoi.co
Setelah masa jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kediri berakhir, dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji bagi 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri hasil Pileg 2024.
Bagi mereka yang terpilih lagi, tentu akan kembali duduk di kursi parlemen itu, sedangkan bagi yang tidak berhasil dalam perhelatan Pileg 2024 kemarin akan kembali menjadi masyarakat biasa.
Pada Pemilu Legislatif 2024 kemarin setidaknya ada 18 dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 yang tidak terpilih kembali.
Begitu pula dengan anggota dewan periode 2019-2024 dari Partai NasDem, Khusnul Arif, S.Sos, pada Pileg 2024 kemarin tidak kembali mencalon Anggota DPRD Kabupaten Kediri, melainkan mencalonkan di DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil VIII.