Pemkot Kediri Uji Takar MinyaKita Kemasan 1 Liter, Ini Dilakukan Untuk Hak Konsumen

by -12 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti isu yang beredar mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita dalam kemasan 1 liter. Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri bersama UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Timur melaksanakan uji takar terhadap produk tersebut dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bandar, Senin (10/3/2025).

banner 336x280

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati sebagai respons atas surat edaran dari Kementerian Perdagangan.
“Menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Perdagangan, Mbak Wali menginstruksikan OPD terkait untuk segera mengambil tindakan atas isu yang beredar di masyarakat mengenai MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera,” ujar Wahyu.

Sebagai langkah konkret, pihaknya melakukan uji sampling terhadap enam produk MinyaKita dari berbagai distributor, yang terdiri dari tiga kemasan pouch dan tiga kemasan botol. Uji takar dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat ukur yang telah sesuai dengan standar metrologi yang berlaku.

Dari hasil pengujian, ditemukan bahwa MinyaKita dalam kemasan botol memiliki volume yang tidak sesuai dengan keterangan pada label.
“Secara khusus, pada kemasan botol MinyaKita, ditemukan ketidaksesuaian volume yang bervariasi, mulai dari kekurangan 20 ml hingga 30 ml. Temuan ini akan segera kami laporkan kepada Kementerian Perdagangan,” terang Wahyu.

Sementara itu, hasil pengujian terhadap MinyaKita dalam kemasan pouch/refill menunjukkan volume yang sesuai dengan label, bahkan dalam beberapa sampel, volumenya melebihi 1 liter.
“Untuk kemasan pouch atau refill tidak ada masalah. Dari hasil uji takar, seluruh sampel aman, bahkan ada yang melebihi 1 liter, sekitar 10 hingga 30 ml lebih banyak,” tambahnya.

Kepala UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Timur di Kediri, Mulyono, turut membenarkan temuan ini. Menurutnya, hasil sidak yang telah dilakukan sebelumnya di wilayah Kecamatan Pesantren juga menemukan bahwa MinyaKita kemasan botol tidak memiliki volume sesuai dengan yang tertera. “Sebelumnya, kami juga telah melakukan sidak di wilayah Kecamatan Pesantren dan menemukan bahwa MinyaKita kemasan botol berkapasitas 1 liter ternyata memiliki isi yang kurang. Meskipun alat ukur yang kami gunakan belum terstandarisasi, hasil pengukuran menunjukkan volume sebenarnya hanya sekitar 800 ml lebih sedikit,” ungkap Mulyono.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.