Kediri | pledoi.co
Partai Nasdem secara Nasional daftarkan Bakal Calon Legeslatif ( Caleg ) ke KPU, serentak pada Kamis (11/5/2023)
Pendaftaran Bacaleg DPR RI pusat dilakukan berangkat dari kantor DPP Jl.R.P.Soeroso Gondangdia lama Jakarta Pusat.Kemudian Bacaleg DPRD Propinsi berangkat dari Kantor DPW dan bacaleg DPRD Kabupaten/ Kota berangkat dari kantor DPD.
Untuk Partai Nasdem Kota Kediri sendiri sesuei jadwal yang disampaikan, berangkat dari Kantor DPD Jl.Saharjo Kelurahan Campurejo pukul 10.00.WIB.
Dengan di kawal lengkap mulai pengurus DPD, DPC, Fraksi Nasdem, sayap Garnita, sayap Garda Pemuda, Bacaleg dan sejumlah pengurus Ranting lainya tiba di Kantor KPU kota Kediri Pukul 11.00.WIB.
Kedatangan langsung disambut oleh Komisioner KPU Dra.Pusporini Endah Palupi ketua, Moc. Wahyudi.SE,MM Divisi SDM dan Parmas, Nasrudin,S.IP.M.Si, Divisi perencanaan data dan Informasi, Dr.Nia Sari, S.si,M.kes, Divisi Teknis, Reza Cristian, SH Devisi Hukum dan Pengawas, dan Fany Wijayanto Sekretaris KPU Kota Kediri.
Persyaratan kelengkapan dokumen setelah dilakukan pengecekan oleh KPU, berkas dari Partai Nasdem dinyatakan lengkap.
Ketua Komisioner KPU Kota Kediri Dra.Pusporini Endah Palupi dalam keteranganya menyampaikan, bahwa Pendaftaran Partai Nasdem Kota Kediri setelah kita lakukan cek pemberkasan secara dokumen dinyatakan lengkap. ” Suatu saat nanti ada kekurangan, kita lakukan penelitian secara Administrasi bila ada kekurangan bisa dilakukan perbaikan, “katanya.