Mengaku Terima Rp150 Juta, Camat Tarokan Siap Kembalikan Uang di Sidang Tipikor

by -129 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Mengaku Terima Rp150 Juta, Camat Tarokan Siap Kembalikan Uang di Sidang Tipikor

Surabaya | pledoi.co

banner 336x280

Camat Tarokan, Kabupaten Kediri, Suharsono, mengakui telah menerima uang sebesar Rp150 juta dari Kepala Desa Kerep, Herman Affandi.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (24/2/2026).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada dan Hakim Anggota Manabus Pasaribu, Suharsono membenarkan keterangan yang sebelumnya disampaikan Herman Affandi. “Benar, yang mulia, saya telah menerima uang Rp150 juta sebagaimana yang disampaikan Pak Herman dalam sidang sebelumnya,” ujar Suharsono di hadapan majelis hakim.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.