Mengaku Terima Rp150 Juta, Camat Tarokan Siap Kembalikan Uang di Sidang Tipikor

by -109 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Suharsono menjelaskan, uang tersebut diberikan Herman Affandi di Kantor Kecamatan Tarokan. Menurutnya, uang itu disebut sebagai bentuk syukuran dari para perangkat desa yang dilantik. Ia mengaku sempat menolak pemberian tersebut, namun akhirnya menerima dengan alasan desakan serta kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit karena istrinya sakit stroke.
“Uang itu memang sudah saya terima setelah pelantikan perangkat desa. Saya siap mengembalikan dan mengakui kesalahan saya,” katanya.

Menanggapi pengakuan tersebut, I Made Yuliada meminta agar uang yang telah diakui diterima segera diserahkan kepada jaksa di hadapan persidangan. Ia menegaskan agar proses pengembalian dilakukan tanpa berlarut-larut. “Kalau sudah mengakui menerima uang, segera serahkan kepada jaksa agar perkara ini tidak menjadi panjang,” tegasnya.

banner 336x280
Menyikapi pernyataan semua para saksi di Pengadilan Tipikor terkait pengembalian uang di kasus pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, Ander Sumiwi Budi Prihatin,S.H.,M.H. Praktisi Hukum asal Kediri itu mengatakan pengembalian uang tidaklah menghapus perbuatan pidana. “Ini kasus korupsi, sehingga pengembalian uang yang di serahkan kepada Jaksa bukanlah menggugurkan atau menghapuskan tindak pidananya,melainkan akan menjadi barang bukti,” bebernya
Menurut Ander, dalam UU No 31/1999 yang di ubah dalam UU No 20/2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Pasal 4 yang menyatakan bahwa pengembalian uang di dalam tindak pidana korupsi penyuapan atau menerima suap (Gratifikasi) tidak menggugurkan tindak pidana
“Jadi uang yang di kembalikan tidak menghapus pidananya,tetapi sebagai bukti bahwa benar tindak pidana itu terjadi (vooltoid) yakni tindak pidananya telah sempurna,”tambahnya

Diketahui, Herman Affandi merupakan saksi dalam perkara dengan terdakwa Imam Jami’in terkait kasus pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.

Dalam persidangan sebelumnya, Herman mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

Editor: Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.