KPU Kota Kediri Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS se Kota Kediri
Kediri | pledoi.co
Setelah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kediri Selasa (24/1/2023) kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kelurahan se Kota Kediri di Hotel Lotus jalan Jaksa Agung Suprapto.
Acara dihadiri oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Seluruh komisioner KPU dan staf, Bawaslu, Kesbangpol, Pengadilan kota kediri, Polres kediri kota, Dandim 0809 Kediri, Kajari Kota Kediri, Camat sekota Kediri dan Kepala Kelurahan se kota Kediri.
Ketua KPU Kota Kediri Endah pusporini Palupi menyampaikan bahwa, hari ini KPU Kota Kediri melakukan pelantikan dan pengukuhan PPS se Kota Kediri yang sebelumnya telah dilakukan perekrutan anggota PPS dari 46 kelurahan masing masing 3 orang, total PPS se Kota Kediri ada 138 orang. ” Untuk perekrutan PPS itu sendiri kita sudah lakukan presedur dan mekanisme yang benar yaitu secara terbuka kemudian pendaftaranpun juga melalui SIAKBA, jadi mulai tes tulispun secara terbuka.Hasilnya yang di peroleh berapa, kemudian kalau sudah masuk maksimal tiga kalinya yaitu 9, kita baru masukan tes wawancara.Dan tes wawancara ini juga ada kreteria tersendiri, ” katanya.
Kalau ada komplin atau sanggahan dari masyarakat Endah pusporini Palupi mengatakan, pihaknya hanya menerima rekam jejak calon. “Jadi kalau misal yang kita pilih A,ternyata rekam jejaknya kurang baik maka ini bisa kita ganti akan tetapi selama rekam jejaknya bagus ya otamatis,” lanjutnya.
Disinggung tentang keterwakilan perempuan.
Endah pusporini membeberkan, untuk keterwakilan perempuan yang sudak kita pilih tadi dari 138 yang sudah kita lantik tadi ada 48,5 persen untuk keterwakilan perempuan. “Usia anggota PPS minimal 17 tahun tapi yang Lolos rata rata usia 20 tahun ke atas, ” tuturnya
Endah pusporini Palupi berharap, kepada anggota PPS yang terpilih ini nantinya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga integritas sebagai anggota PPS serta menjaga marwah sebagai penyelenggara pemilu yang independen. “Usai dilakukan pelantikan hari ini, secara resmi anggota PPS telah dapat melaksanakan tugasnya hingga kurun waktu 14 bulan kedepan, ” tegasnya
Untuk diketahui, dalam Tahapan berikutnya KPU Kota Kediri nanti juga akan melakukan perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilih ( Pantarlih ).
Reporter : Kamid