Fraksi Nasdem Kab Kediri Prakarsai Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Kediri | pledoi.co

Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri Prakarsai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pemenuhan Hak-hak dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Perjuangan Fraksi Partai Nasdem terkait perlindungan penyandang Disabilitas itu telah dipresentasikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (24/1/2023)

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, Drs.H.Lutfi Mahmudiono mengatakan, penyampaian paparan pengusul atas Raperda untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat yang penyandang disabilitas. “Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat yang penyandang disabilitas, karena kita mengusulkan ini sudah sekian lama,” kata Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menambakan, untuk menggodok Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas ini cukup lama, bahkan sudah hampir 3 tahun. ” Ini kita inisiasi dan kita proses. Kita sudah studi banding ke beberapa daerah untuk penyandang disabilitas di Kediri ini supaya ada Perda yang mengatur hak dan mengatur pengayomannya terhadap mereka,” lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri itu juga menjelaskan, di Kediri ini belum ada aturan yang mengatur bagaimana, misalkan infrastruktur tentang hak -hak penyandang Disabilitas. “Harus ada tempat yang layak untuk para penyandang disabilitas, untuk jalan raya misalkan ada tempat untuk parkir khusus atau mungkin di tempat-tempat parkir di toilet-toilet umum misalnya ada toilet umum khusus gitu.” Tuturnya.

Sedangkan terkait dengan dunia pendidikan bagi penyandang Disabilitas, supaya dunia pendidikan di Kediri ini semuanya inklusi, bisa menampung seluruh penyandang disabilitas dan tidak dipisah-pisahkan. ” Dari sisi ketenagakerjaan juga begitu, Undang-undang menyatakan bahwa pemerintah harus menampung 2% ASN nya itu dari penyandang disabilitas kemudian yang swasta itu satu persen,” terang Lutfi.

Lutfi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri menambahkan, secara detil tahapan- tahapan pembahasan Raperda Perlindungan Disabilitas, selanjutnya yakni pembentukan pansus yang rencananya akan dilakukan pada akhir bulan ini.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.