Lutfi Nasdem Serahkan Dana Pokir Untuk Rehab Musola Al Aqiyak Tekenuwung, para Jamaah Juga Minta Paving Jalan Samping Musola

Kediri | pledoi.co

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri Drs.H.Lutfi Mahmudiono secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah untuk rehab Musola Al Aqiyak Dusun Tekenuwung, Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, sebesar Rp.25 juta, pada Selasa (24/1/2023) malam.

Kehadiran Lutfi Nasdem disambut gembira oleh seluruh jamaah musola Al.Aqiyak. Bahkan acara yang dikemas semua formal.teesebut sempat dibuka sesi dialog langsung dengan para jamaah. Hal itu dilakukan sekaligus sebagai sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat Dusun Tekenuwung.

Bahkan, dalam forum dialog tersebut muncul gagasan warga Tekenuwung untuk memperbaiki jalan tembus yang berada di sebelah Musola Al Aqiyak menuju jalan raya Sumberagung, yang kondisinya sampai saat jalan tembus tersebut masih belum layak, disamping jalanya menjuruk ke bawah, juga perlu di Uruk dan di paving.

Saat meninjau lokasi jalan di samping Musola Al Aqiyak itu Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono, kepada wartawan mengatakan, malam ini dirinya bersama rombongan menyerahkan secara simbolis bantuan untuk renovasi Mushola Al Aqiyak di Dusun Tekenuwung, Desa Sumberagung. “Bantuan ini merupakan uang rakyat dari pembayaran pajak dan dikelola dalam APBD Kabupaten Kediri, kemudian dikembalikan untuk pembangunan di lingkungan masyarakat kembali, salah satunya melalui Pokir Anggota DPRD seperti ini,” katanya.

Lutfi juga menjelaskan kepada masyarkat, sesuai tradisi dan instruksi dari Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh, setiap bantuan yang disalurkan melalui parpol pengusung bakal calon Presiden Anies Baswedan ini, dilarang memotong sepeserpun.
“Bantuan dana renovasi mushola ini ditransfer dari instansi Pemkab Kediri secara langsung kepada rekening Ta’mir secara penuh tanpa ada potongan sama sekali. Sehingga dananya dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk pembangunan sesuai yang dibutuhkan, tanpa harus repot menyisihkan untuk hal-hal yang tidak diperlukan, seperti fee saya ataupun partai,” jelasnya.

Pak Lutfi berharap, bantuan tersebut bisa benar-benar membawa manfaat untuk rakyat, khususnya Jamaah Mushola Al Aqiyak yang membutuhkan rumah ibadah secara layah, apalagi di saat menjelang bulan suci Ramadhan. “Semoga para jamaah dapat semakin khusu’ dalam beribadah, dan jamaahnya semakin banyak lagi, karena musholanya telah direnovasi sebagaimana yang diinginkan masyarakat. Semoga mushola ini menjadi tempat mustajab untuk berdo’a, dan setiap do’a warga yang baik, selalu dikabulkan oleh Allah SWT,” ucapnya yang diamini warga disitu.

Usai penyerahan bantuan secara simbolis Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri itu melakukan pengecekan secara langsung jalan tembus di sebelah musola.
Saat melakukan pengecekan secara langsung jalan baru.itu kondisinya masih berupa tanah liat dan belum ada penerangan sama sekali. Sehingga Lutfi sangat merespon usulan warga Tekenuwung terkait perbaikan jalan tembus yang terletak disebelah Musola Al Aqiyak itu..“Tadi banyak sekali yang disampaikan, salah satunya yaitu mengenai jalan desa sepanjang 300 meter di sebelah mushola yang menuju jalur utama jalan kabupaten ini sangat dibutuhkan perbaikan, karena jalan tersebut memang masih baru dibuat, dan belum begitu layak digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ta’mir Mushola Al Aqiyak, Eska Sustiyo Indarto, S.E, mengucapkan terima kasih atas bantuan melalui Pak Lutfi ini. Ia juga menceritakan perjalanan pengajuan bantuan renovasi mushola yang penuh perjuangan tersebut.
“Saya secara pribadi mohon maaf semua Jamaah Mushola Al Aqiyak, karena baru tahun ini bisa mengajukan bantuan dana renovasi, dan Alhamdulillah sudah terealisasi. Sebenarnya sejak beberapa tahun kemarin Pak Lutfi bersama tim sudah memprioritaskan untuk memberikan Pokir ke mushola ini, namun berhubung saya masih fokus mengurus istri sakit, sehingga tidak sempat mengurus pengajuan bantuan untuk mushola ini,” katanya.

Reporter : Aji M.

Leave a Reply

Your email address will not be published.