Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, SWI Kota Kediri Susun Upaya Penanganan dalam Rakor

by -5 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Investasi bodong atau investasi ilegal saat ini kian marak keberadaannya serta tak sedikit masyarakat yang menjadikan keberadaan investasi bodong sebagai solusi semu atas problematika finansial yang sedang dialami.

banner 336x280

Menindaklanjuti fenomena tersebut, OJK RI cepat tanggap dalam menindaklanjuti banyaknya korban investasi illegal dengan membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI) yang merupakan wadah koordinasi dua belas kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Selain di ibu kota, keberadaan SWI juga telah tersebar di 45 daerah di Indonesia, salah satunya ialah Kota Kediri. Di Kota Kediri, SWI terdiri dari beberapa lembaga, antara lain: OJK, BI, Kejaksaan, Polres, DPMPTSP, Diskominfo, Disperdagin, Dinkop UMTK Kota Kediri, serta Kemenag.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan, dalam kegiatan Rakor SWI Semester 2 Tahun 2022 yang digelar pada hari Senin (12/12/2022) memaparkan sejak tahun 2017 hingga 2022, SWI telah menutup sebanyak 1.169 investasi ilegal, 4.353 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 242 gadai ilegal. “Lebih dari itu, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama lima tahun terakhir, yakni tahun 2018 hingga 2022 telah mencapai Rp123,51 triliun,” katanya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.