Kediri | pledoi.co
Untuk mendorong berkembangnya UMKM yang memproduksi pangan olahan di Kabupaten Kediri, menurut Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos sangat diperlukan adanya legalitas perizinan atau izin edar.
Hal itu disampaikan Khusnul Arif seusai menghadiri sosialisasi kaitannya dengan pengawasan keamanan pangan di sarana peredaran pangan olahan kepada masyarakat, digelar Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi dari Fraksi Nasdem bersama BPOM dan Loka POM yang berlangsung di Balai Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Minggu (9/4/2023). “Karena untuk bersaing di luaran sana itu akan lebih mudah ketika produk yang dihasilkan oleh UMKM ini sudah memiliki izin edar,” kata Khusnul Arif.
Lebih lanjut Khusnul Arif menjelaskan, kalau masih tradisional market, maka sasarannya atau marketingnya terbatas (antar desa, kecamatan dalam kabupaten atau kota tempat produksi saja) sehingga agak sulit berkembang. “Tapi kalau untuk bertumbuh maka segala bentuk urusan izin edar perlu dipenuhi dan hari ini dengan adanya sosialisasi bersama Pak Nurhadi dan BPOM dan LPOM ini, ini berharap para pelaku usaha olahan pangan yang ada di Kabupaten Kediri ini tergerak hatinya untuk mengurus izin, melengkapi segala persyaratan dan mampu bersaing di luar tidak hanya di Kabupaten Kediri,” imbuh Khusnul Arif.