Kepala Kelurahan Burengan Kukuhkan Ketua RT, RW dan Pengurus LPMK

Kediri | pledoi.co

Ketua Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Adi Sutrisno, S.Pd, MM secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru dijajaran ketua RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), beserta pengurus LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masayarakat Kelurahan) Kelurahan Burengan, periode 2023-2025, pada Minggu (8/1/2023).

Pengukuhan yang dihadiri langsung oleh Ketua RT/RW, LPMK, PKK, Karang Taruna serta Babinsa Peltu Edy Sugianto dan Bhabinkamtibmas AIPDA Andik Puji Sumarsono itu berlangsung di halaman Kampung Burengan Sport Center Culinary atau BSCC.

Dalam sambutannya, Adi Sutrisno memberikan ucapan terimakasih, kepada segenap ketua RT/RW dan jajaran pengurus LMPK Kelurahan Burengan yang telah dikukuhkan.

Adi Sutrisno, S.Pd, MM yang juga ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Nahdlatul Ulama menjelaskan, kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, mengingat para ketua dan pengurus dipilih oleh warga lantaran dianggap mampu dan dinilai tepat menjadi figur seorang pemimpin. ” Kepada jajaran kepengurusan baru ini, agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan tulus ikhlas, ” katanya

Lebih lanjut Adi Sutrisno, menambahkan kedudukan RT/RW dan LPMK merupakan potensi pembangunan dan mitra kerja dari kelurahan. ‘Oleh karena itu, seyogyanya perlu adanya sinergitas yang baik, serta adanya peningkatan peran serta, yakni bukan lagi sebagai obyek, melainkan juga subyek pelaku pembangunan dalam memberikan masukan, saran, dan konsultasi kepada pihak kelurahan, sebagai wujud pembangunan partisipatif, ” tuturnya

Selain itu, Adi juga berpesan kepada jajaran pengurus terbaru ini, agar senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu terkait surat menyurat, maupun dalam bentuk lainnya. Hal ini sejalan dengan arahan yang diminta oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, karena saat ini, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi kepada pemerintah, terutama dalam segi pelayanan.

Apalagi pengurus RT/RW, menuruti Adi, adalah pejabat pemerintahan terkecil yang ada di lingkungan masyarakat, serta merupakan wakil dari pemerintah desa untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, “tugas atau pun fungsivRT/RW serta LPMK adalah untuk membantu pihak Kelurahan dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat diwilayahnya.RT/RW serta LPMK merupakan ujung tombak tombak dari bergulirnya roda pemerentahan.Merekalah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.Hal ini karena posisi RT,RW serta LPMK yang Strategis,yaitu berada ditengah tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.Di satu sisi lainya, mereka juga menjadi corong aspirasi masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Terkini yang perlu disegerakan bagi warga, adalah pendataan terkait warga miskin atau warga tidak mampu segera diusulkan masuk DTKS agar nantinya bisa segera bisa menyerap program bantuan dari Pemerintah.

Reporter: Abdul Kamid

Leave a Reply

Your email address will not be published.