Kasubdit Tipikor “Bungkam” Soal Dugaan Suap Perangkat Desa di Kediri, Praktisi Hukum Soroti Transparansi Penanganan Kasus

by -1341 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Kasubdit Tipikor “Bungkam” Soal Dugaan Suap Perangkat Desa di Kediri, Praktisi Hukum Soroti Transparansi Penanganan Kasus

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Sikap bungkam Kasubdit III Tipikor Polda Jawa Timur terkait penanganan kasus dugaan suap perangkat desa di Kabupaten Kediri mulai memantik sorotan publik.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara yang menyeret tiga kepala desa tersebut.

Tiga nama yang dilaporkan dalam kasus itu yakni Purwanto selaku Kepala Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Hengky Dwi Setyawan Kepala Desa Puncu, Kecamatan Puncu, serta Supadi Kepala Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Minimnya keterangan dari pihak Subdit III Tipikor Polda Jatim mendapat perhatian dari praktisi hukum asal Kediri, Jatmiko Budi Prasetyo. Ia menilai, sikap diam aparat penegak hukum justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Publik tentu bertanya-tanya, apakah kasus tiga kepala desa itu benar-benar diproses serius atau justru perlahan dibiarkan senyap tanpa kepastian,” kata Jatmiko kepada pledoi.co, Senin (18/5/2026).

Menurut Jatmiko, perkara tersebut disebut telah masuk tahap penyidikan. Dengan demikian, proses hukum dinilai sudah berada pada tahapan penting untuk menentukan status hukum para pihak yang dilaporkan.

“Kalau memang sudah tahap sidik, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganannya. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutupi,” ujarnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.