Karena Minta Suara Mutlak 80 % Untuk Pasangan Dhito-Dewi, Wabup Dilaporkan Ke Bawaslu

by -71 Views
banner 468x60

Karena Minta Suara Mutlak 80 % Untuk Pasangan Dhito-Dewi, Wabup Dilaporkan Ke Bawaslu

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Karena meminta suara mutlak 80 persen suara untuk pasangan Dhito-Dewi, pada pembinaan RT RW se Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri di gedung Bagawanta Bhari pada Senin (16/9/2024) lalu, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, ST di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Jumat (20/9/2024)

Karena kegiatan yang di fasilitasi menggunakan anggaran negara, dan banyak melibatkan ASN dan pejabat Pemkab Kediri, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa, ST yang juga sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) petahana itu minta suara mutlak 80% untuk kemenangan pasangan Dhito-Dewi Maria Ulfa.

Terkait dengan kegiatan yang jelas jelas penggiringan dukungan pada salah satu pasangan calon itu menurut kuasa hukum pelapor, Heri Sunoto,SH, kandidat petahana diduga telah memanfaatkan program kerja resmi untuk melakukan kampanye sebelum masa kampanye yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU )No.8 Tahun 2024 dimulai. “Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Dewi Maria Ulfa, yang juga calon Wakil Bupati Kediri 2024, seperti dalam giat pembinaan RT – RW se – Kecamatan Gurah, yang di kondisikan langsung oleh kepala desa dengan berdasar surat edaran dari Camat. Kegiatan ini sarat dengan kepentingan politik karena bertujuan membangun pencitraan dikalangan masyarakat, ” katanya usai mendampingi pelapor di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri Jumat (20/9/2024)

Lebih lanjut Heri Sunoto.SH menegaskan, dirinya sebagai pendamping kuasa hukum dari Arif saudara pelapor, menyampaikan bahwa yang dimaksud dalam laporan ini yang notabene seorang pejabat publik di sini wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa yang melakukan kampanye menggunakan ruang publik, tempat dan waktu untuk mengajak yang hadir di situ untuk memenangkan pasangan Dhito – Dewi dengan target 80 % untuk wilayah Kecamatan Gurah. “Itu salah satu unsur pernyataan kampanye. Dalam kegiatan itu, yang kami dapat dari petunjuk alat bukti, yaitu kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 September 2024, bertempat di Gedung Bagawanta Bhari, dalam tema kegiatan Pembinaan RT dan RW, khusus wilayah Kecamatan Gurah,” tegasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.