Bekali Pelaku Usaha Cara Lakukan Migrasi dan Pengawasan OSS RBA, DPMPTSP Kota Kediri Gelar Workshop

by -28 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Sejak diresmikan oleh Presiden RI pada 9 Agustus 2021 lalu, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menjadi standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di daerah maupun pusat. Berbeda dengan sistem pada generasi sebelumnya yakni OSS 1.0 dan 1.1, OSS RBA menggunakan tolak ukur pada tingkat resiko kegiatan usaha.

banner 336x280

Adanya perubahan ini, mendorong Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri untuk mengedukasi para pengusaha agar melakukan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada OSS RBA atau migrasi nomor induk berusaha dari OSS 1.1 ke OSS RBA. Upaya edukasi tersebut diwujudkan DPMPTSP melalui workshop yang digelar di salah satu resto yang ada di Kota Kediri, hari ini, Senin (14/11/2022).

Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir sebagai peserta offline workshop dan selebihnya mengikuti secara daring untuk menerima pembekalan mengenai migrasi proses perizinan berusaha menggunakan OSS-RBA, K3PR dan pengawasan rutin agar dapat mengatasi permasalahan yang bisa saja terjadi.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto saat membuka workshop tersebut mengungkapkan bahwa penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan berusaha dengan cepat. “Dengan OSS-RBA, untuk mendapatkan NIB akan menjadi lebih mudah dan cepat. Hanya dengan 10 menit saja para pelaku usaha sudah bisa mengantongi NIB, ” ujarnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.