Awas.! BRImo BRI Tak Aman, Ratusan Juta Uang Nasabah Lenyap. Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Panggil Pimca BRI Kediri Beserta OJK

Kediri | pledoi.co

Kembali pembobolan uang nasabah BRI terjadi lagi, dalam waktu tiga bulan terakhir uang ratusan juta rupiah milik nasabah di Kediri dikuras habis. Diduga aplikasi BRImo BRI itu tidak aman untuk menyimpan uang, karena kasus pembobolan uang nasabah masih sering terjadi.

Karena kasus pembobolan dana nasabah tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Kediri memanggil Pemimpin Cabang BRI Kediri Beserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri dan nasabah BRI yang uangnya dibobol melalui aplikasi BRImo BRI, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan, Selasa (11/10/2022)

Pemanggilan BRI dan OJK tersebut untuk didengar pendapatnya terkait tanggung jawab penyelesaian kasus hilangnya uang saldo di rekening nasabah.

Dalam Forum RDP Komisi I yang dipimpin Drs.H Masykur Lukman itu, salah seorang korban bernama Indri Tri Wahyuni warga Karanganyar Desa Watu Gede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri itu mengungkapkan, pada 7 Oktober 2022 ia mendapat tranfer dari suaminya sebesar Rp 9 juta, namun uang di rekening Rp 100 juta lenyap. ” Setelah mendapat tranfer dari suami, langsung saya bukak lewat BRImo, tapi BRImo saya invalid. Selanjutnya saya minta screenshot dari suami saya, dari situ saya tahu ada dana keluar sekitar 100 juta rupiah hilang, padahal saya tidak melakukan apa-apa, ” kata Tri Wahyuni sesaat usai RDP.

Proses pembobolan saldo rekeningnya tidak sampai disitu, besoknya sepulang kerja Tri Wahyuni ke kantor BRI untuk memblokir BRImo nya, namun oleh pihak bank dikasih print out rekening. ” Setelah saya dikasih print out transaksi, saya terkejut saldo saya keluar sebesar 177 juta rupiah, ” kata Wahyuni.

Berdasarkan print out transaksi di rekeningnya, Wahyuni melihat tercatat transaksi ada yang di tranfer ke rekening BRI. ” Ada yang ditranfer ke BRI, ada yang Danamon, ada yang e-Riz, e-pay, shoppe, padahal saya tidak sama sekali melakukan transaksi itu, ” keluh Wahyuni dengan wajah sedih.

Terkait kasus ini Tri Wahyuni mengaku sudah membuat laporan ke Polres Kediri. ” Saya sudah laporan ke Polres Kediri, dan lapor ke Komisi I DPRD, dengan harapan uang saya bisa kembali, ” harapnya.

Selain Indri Tri Wahyuni, ada korban lain yakni Erna Hari Purwanti warga
Jln raya no 107 Desa Papar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri.
Sesuai laporannya kepada OJK, pada 30 agustus 2022 lalu, pembobolan rekening itu terjadi pada minggu 14 agustus 2022
pukul 20:47:50, 2 rekening bank milik Erna Hari Purwanti di Bank BRI cabang
Pare, yakni rekening simpedes yang kedua rekening britama, keduanya di bobol, dan uang saldo Rp. 20.200.000 hilang

Terkait hilangnya uang di kedua rekeningnya itu, Erna Hari Purwanti sudah melangkah, yakni pada minggu 14 agustus 2022 sesaat setelah kejadian
karena mengetahui melalui sms banking melaporkan ke call center BRI. Tetapi
karena prosesnya lama sehingga kalah cepat dengan pembobol sehingga terkuras
uangnya.

Kemudian pada Senin pagi 15 Agustus 2022 Erna Hari Purwanti melapor ke BRI
Cabang Pare atas hilangnya uangnya. Namun jawaban BRI Cabang merupakan
kesalahan nasabah.
Erna Hari Purwanti selaku nasabah tidak mau disalahkan secara sepihak.

Berdasarkan Kronologi yang di tuturkan, Erna Hari Purwanti membuka Instagramnya muncul iklan BRI. Ketika Erna Hari Purwanti melakukan “klik” langsung masuk ke
aplikasi BRImo. Setelah masukkan username & password langsung hilanglah
uang didalam rekeningnya, semuanya terkuras habis.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Drs. Murdi Hantoro (foto:aji)

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Drs Murdi Hantoro mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BRI dan OJK berjalan cukup alot, karena banyaknya korban pembobolan uang nasabah melalui e-banking, Komisi I mendesak kepada OJK untuk mengambil tindakan atas kasus ini. ” Komisi I mendesak OJK yang memiliki kewenangan untuk melindungi konsumen dan kepada BRI sebagai penyedia jasa seharusnya bertanggung jawab atas kasus pembobolan rekening nasabah ini, ” katanya usai RDP Selasa (11/10/2022)

Lebih lanjut Murdi Hantoro menyesalkan jawaban dari BRI atas aduan dari nasabah yang uangnya 177 juta di bobol. ” Kan kasihan korban ini, sedangkan jawaban dari BRI tidak meyakinkan. Maka harapan kedepan, agar masyarakat tidak antipati dan masih percayaan terhadap bank, mbok iya o, BRI memberikan pelayanan yang bagus, ketika ada laporan segera ditanggapi, solusinya seperti apa begitu, jadi tidak di fonis sepihak, ini bukan kesalahan kami, ini kesalahan nasabah, ini kan sepihak namanya. Bagaimana nasabah yang salah, ada nasabah bukan Instagram terus keluar link nya BRImo, la nasabah ini sudah puluhan tahun nasabah ini kan percaya saja kalau ini link nya BRI, sehingga ketika dimintai username dikasih, dimintai password juga di kasih, kan Ndak salah to. Salahnya di mana wong tidak tahu, kan tidak semua nasabah BRI itu pinter-pinter dan faham tentang BRImo itu, ” ungkap Murdi

Menurut Murdi Hantoro, masyarakat itu inginnya menaruh uang di bank butuh keamanan dan kenyamanan. ” Kalau ditaruh di bank tidak aman, mengapa uangnya harus di taruh di bank. Persyaratan bukak rekening BRI persyaratannya kan macam-macam seperti KTP, la ketika ada uang nasabah disedot apalagi transfernya ke sesama BRI, seharusnya kan mudah to untuk dilacak, di BRI mana, trus namanya atas nama siapa kan jelas, ” ungkapnya.

Menurut Murdi Hantoro, sebenarnya kalau BRI mengetahui ada aplikasi BRImo palsu yang menyedot uang nasabah yang nilainya ratusan juta kenapa BRI tidak melaporkan ke polisi. ” yang wajib lapor itu BRI, bukan nasabah, kok sampai dipalsu kok diam saja dan tidak melapor, ini yang menimbulkan kecurigaan. Makanya temuan-temuan dan laporan dari masyarakat itu dievaluasi dan tidak dibiarkan, dan malah menyalahkan nasabah, tidak seperti itu, ” tuturnya.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan, memang OJK memiliki kewajiban untuk melakukan perlindungan konsumen. ” Tapi perlindungan konsumen itu, bila nasabahnya dirugikan oleh lembaga jasa keuangan, itu yang kami lindungi, ” katanya.

Terkait dengan nasabah yang uangnya hilang 177 juta yakni atas nama Indri Tri Wahyuni, Bambang mengaku saat masih didalami. ” Karena kalau belum dilaporkan ke OJK, maka diminta untuk segera melakukan pengaduan konsumen kepada OJK, sehingga akan segera di tindak lanjuti, ” tegas Bambang

Sementara itu Pemimpin Cabang BRI Pare Hari Prasetyo tidak mau memberi keterangan, dengan alasan mau ada rapat. “Maaf saya mau ada rapat, ” jawabnya singkat dan segera berlari ke mobil.

Reporter : Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.