Penyidikan Sudah Dilakukan, Mengapa Kasus Tiga Kades di Kediri Belum Jelas ? Subdit Tipikor Polda Jatim Ditantang Buka Terang

by -209 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Penyidikan Sudah Dilakukan, Mengapa Kasus Tiga Kades di Kediri Belum Jelas ? Subdit Tipikor Polda Jatim Ditantang Buka Terang

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ditantang memberikan kepastian hukum atas perkara dugaan suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri yang disebut telah masuk tahap penyidikan terhadap tiga oknum kepala desa dan terkesan perkara
berhenti dijalan.

Menyikapi peristiwa tersebut, praktisi hukum Biro Hukum Lingkar Madani, Iwan Sutrisno, S.H., M.H, mengatakan, terkait dugaan kasus suap tersebut sangat gamblang, penyidik juga sudah menaikan tiga oknum kepala desa, kasusnya naik ke tahap penyidikan

“Kalau sudah masuk penyidikan, tentu ada dasar dan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Pertanyaannya, apa kendalanya sehingga sampai sekarang belum ada kejelasan?” kata Iwan Kepada pledoi.co. Senin (5/10/2026)

Iwan Sutrisno, SH, MH.

Menurut Iwan, penyidik seharusnya tidak perlu menunggu munculnya desakan publik untuk memberikan kepastian mengenai proses hukum. Jika perkara masih berjalan, perkembangan penanganannya harus jelas sesuai batas informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.