Sebelumnya, juga telah dilaksanakan sosialisasi SPMB yang diikuti kepala sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs guna memastikan pemahaman teknis pelaksanaan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menegaskan, pentingnya pemahaman menyeluruh terkait mekanisme SPMB.
“Harapannya, baik kepala sekolah maupun wali murid memahami teknis dan jalur yang ada, sehingga pelaksanaannya berjalan baik, obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, seluruh siswa di Kota Kediri bisa mendapatkan akses pemerataan pendidikan dan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Mbak Wali juga mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik yang menyimpang, seperti pungutan tidak sah maupun penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Tidak ada titipan. Semua harus sesuai jalur yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur Praptono, Kepala Kemenag Kota Kediri A. Zamroni, Plt. Inspektur Kota Kediri Edy Darmasto, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Rony Yusianto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin, serta para kepala PAUD, TK, RA, SD, MI, dan SMP negeri maupun swasta, pengawas, perwakilan orang tua, dan tokoh masyarakat. (Adv)













