Pengusaha Mobil Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warga di Genteng Surabaya

by -58 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Pengusaha Mobil Diduga Berupaya Kuasai Tanah Warga di Genteng Surabaya

Surabaya | pledoi.co

banner 336x280

Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Surabaya. Sebidang tanah seluas 6,3 hektare di kawasan Genteng Kalianak, yang merupakan peninggalan almarhum H. Muhamad Anwar, diduga hendak dikuasai oleh pihak yang disebut keluarga ahli waris sebagai mafia tanah.

Tanah tersebut tercatat berdasarkan Eigendom Verponding No. 17441 dan Akta Gross No. 600. Ahli waris menuding seorang pengusaha mobil mewah, Hartono Mersi, berusaha mengambil alih lahan tersebut dengan memasang plang kepemilikan serta menunjukkan tiga sertifikat tanah yang diklaim berada di atas lahan warisan keluarga.

Tidak hanya itu, Hartono juga melaporkan Subandi (58), cucu buyut dari H. Muhamad Anwar, ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penyerobotan tanah.

Ahli Waris Bantah Jual Tanah

Subandi menegaskan bahwa lahan tersebut adalah warisan turun-temurun yang telah dikuasai keluarganya sejak lama. “Tanah itu diperoleh oleh kakek buyut kami, H. Muhamad Anwar, dari peralihan Eigendom Nomor 17441 dengan peralihan Akta Gross Nomor.600, yang kini menjadi bukti jual-beli atau sertifikat,” ujar Subandi, Minggu (23/11/2025).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.