Optimalkan Pengajaran Madrasah Diniyah, Pemkot Kediri Sosialisasikan Pencairan BPPDGS

Kediri | pledoi.co

Dalam rangka menyokong kegiatan belajar mengajar pada Madrasah Diniyah, Pemkot Kediri melalui Dinas Pendidikan akan mengucurkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) bagi Jenjang Ula Wustha dan Salafiyah Wustha.

Guna memetakan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri terlebih dahulu mengadakan Sosialisasi Terkait Pencairan BPPDGS, Jumat (10/6/2022) di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Madrasah Diniyah merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh para pemuka agama islam (Ustadz dan Ustadzah) dalam rangka mempersiapkan generasi mendatang menjadi generasi yang islami. Dalam proses penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Diniyah, para santri dibebani iuran bulanan guna membantu pengadaan sarana mendasar yang dibutuhkan dalam penyelenggaran pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto dalam sambutannya mengatakan, iuran bulanan dari para santri tersebut pada kenyataanya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana serta untuk membantu peningkatan kesejahteraan Ustadz, maka dari itu sebagai wujud apresiasi Pemkot Kediri terhadap Madrasah Diniyah serta dalam mendukung misi Walikota Kediri dalam mewujudkan SDM yang berkualitas berbasis nilai agama dan budaya, Pemkot Kediri akan memberikan BPPDGS. “Semoga apa yang menjadi ketentuan dapat berjalan dengan baik, karena ini merupakan bantuan dari negara yang tidak semua mendapatkannya, ” ujarnya

Lebih lanjut Siswanto menambahkan, pemanfaatan bantuan ini akan digunakan untuk beberapa kepentingan, di antaranya: kegiatan Penerimaan santri baru, penggandaan bahan pembelajaran, pengadaan bahan habis pakai pengelolaan administrasi Madrasah Diniyah, kegiatan operasional manajemen pengelolaan BPPDGS, pengadaan buku teks pelajaran, pembiayaan dalam rangka mengikuti lomba bagi santri, pembiayaan pengembangan kompetensi Ustadz, serta peningkatan kesejahteraan Ustadz.

Pada kesempatan yang sama Ahmad Rofiudin Faruq,
Ka. Sie Pontren Kantor Kementerian Agama Kota Kediri menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kediri yang telah memberikan apresiasi lebih, ia berpesan kepada seluruh penerima bantuan agar dapat mengelola BPPDGS sebaik mungkin. “Ini merupakan kebijakan yang patut kita acungi jempol, karena Pemkot Kediri telah memberikan penghargaan lebih kepada para tenaga pendidik di seluruh Madrasah Diniyah di Kota Kediri,” ucapnya.

(Dinas Kominfo Kota Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published.