Optimalkan Akses Layanan Kependudukan, Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Biodata Bagi Disabilitas

Kediri | pledoi.co

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam pelayanan kependudukan bagi disabilitas, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan surat keterangan biodata bagi disabilitas. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri kepada 8 penyandang disabilitas di Pos PCT Gema Nurani di jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (1/11/2022).

Biodata tersebut merupakan dokumen sah yang diterbitkan Dispendukcapil selain KTP-el dan Kartu Keluarga. Ditambahkan Syamsul, biodata diberikan sebagai acuan bagi dinas lain jika ada program bantuan sosial yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. “Kita serahkan surat keterangan biodata bagi 8 disabilitas dan 5 Kartu Keluarga yang sudah update dimana pada biodatanya sudah tercantum ragam disabilitasnya. Jadi dokumen ini sudah bisa digunakan sebagai dasar dan jika sudah memiliki biodata ini mereka tidak perlu mencari surat keterangan dan bisa langsung mengurus apabila ada bantuan sosial,” terangnya.

Biodata akan diterbitkan setelah melalui proses dan tahapan verifikasi yang diajukan oleh penyandang disabilitas yang dibantu tim pendamping dari Dinas sosial. “Jadi kita verifikasi dulu berdasarkan KK, KTP-el dan laporan mereka. Berapapun yang diajukan akan kita proses,” tutur Syamsul.

Syamsul menambahkan kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Dinas Sosial terutama dengan pendamping atau Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (TKSPD). Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan organisasi penyandang disabilitas di Kota Kediri agar semua disabilitas Kota Kediri memiliki biodata. “Kegiatan ini akan terus berlanjut dan kita juga telah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi yang menaungi penyandang disabilitas seperti Gema Nurani dan Pertuni. Dibantu TKSPD yang belum memiliki biodata akan kita terbitkan sesuai pengajuan karena kita sifatnya menunggu pengajuan dari teman-teman disabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Maryati selaku Tenaga Kesejahteraan Penyandang Disabilitas (TKSPD) relawan sosial dari Kementerian Sosial untuk Kota Kediri menuturkan selama ini koordinasi dengan Dispendukcapil berjalan dengan baik. Sesuai pengalamannya di lapangan, Ia menuturkan para penyandang disabilitas merasa terbantu dengan layanan yang diberikan oleh Dispendukcapil dan TKSPD. “Awalnya memang ragu-ragu dan belum tahu manfaatnya apa. Tapi tadi juga sudah dijelaskan jadi data kependudukan ini adalah pintu utama untuk penentuan kebijakan dan selanjutnya akan ‘getok tular’ ke teman-temannya.

Ditambahkan mariyati, untuk persyaratan pengurusan biodata ini mereka cukup menyerahkan KK asli dan mengisi form F101 yang diisi nama, NIK serta keterangan disabilitas yang selanjutnya ditanda tangani dan di stempel oleh ketua RT setempat. “Biodata tersebut adalah bukti sah mereka memang benar-benar disabilitas dan data ini juga langsung update ke pusat jadi nanti ketika pusat atau daerah akan membuat suatu program atau kebijakan yang melibatkan disabilitas bisa terbaca dari database mereka,” tutupnya.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published.