Kwin Atmoko, Ditunjuk Sebagai Ketua KONI Kota Kediri Pengganti Antar Waktu
Kediri | pledoi.co
Prestasi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri patut di apresiasi lantaran sering mendapat langganan meraih medali dalam ajang Kejurda ataupun pada pekan Olah Raga Propinsi. ( PORPROV ).
Tidak sedikit pundi pundi emas, perak ataupun perunggu yang pernah dikumpulkan era kepemimpinan seperti Sudarto, Heru Marwanto dan Maria Karangora.
Sudarto pernah menjaga marwah Koni untuk tetap mempertahankan prestasi dalam cabang olah raga Atlatik khusunya dan cabor lain pada umumnya.
Sedangkan Heru Marwanto bisa mempertahankan prestasi yang pernah di torehkan menjadi urutan 2 Porprov jatim sampai akhir periode.
Kemudian almarhumah Maria Karangora walaupun hanya memimpin sejak terpilih menjadi ketua koni 17 Oktober 2019 hingga meninggal dunia tidak sedikit pula prestasi yang ia capai.
Keperkasaan prestasi Koni Kota Kediri selanjutnya berada pada Ketua yang Baru, Drs H.Kwin Atmoko,MM.
Berita Pak Kwin panggilan akrab Kwin Atmoko terpilih menjadi Ketua Koni penggati antar waktu melanjutkan kepemimpinan almarhumah Maria Karangora hingga 14 Nopember 2023, di sampaikan saat pertemuaan dengan para pengurus Cabang olah raga ( Cabor )sekota Kediri dan pengurus Harian Koni di Aula Koni Kota Kediri, Selasa 1 Nopember 2022.
Kwin saat dimintai pendapatnya terkait program kedepan menyampaikan bahwa ia tinggal meneruskan Program yang sudah di buat oleh Kepemimpinan sebelumnya Hingga 14 Nopember 2023,” saya akan melanjutkan program sepeninggal almarhumah ibu Maria Karangora. Karena program ini sudah kita sepakati di antara pengurus harian dan para pengurus Cabor saat rapat pembahasan program,saya akan tetap berjuang untuk tetap mendapatkan raihan prestasi yang gemilang, tentunya mohon dukungan dan do’a teman teman semua, ” katanya.
Sementara itu Sri Bowo Sekretaris Koni Kota Kediri saat menyampaikan pengantar rapatnya 1 Nopember 2022 di hadapan pengurus Cabor menuturkan,”bahwa proses penunjukan Pak Kwin menjadi Ketua sudah sesuai mekanisme yan berlaku di aturan Koni Kota Kediri,bila ketua berhalangan tetap maka wakil Ketua di bawahnya adalah penggantinya, “Katanya.
Reporter : Kamid