Nurhadi Akan Daftarkan Para Kadernya Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kediri | pledoi.co

Agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah dalam menjalankan kegiatan partai, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd, akan mendaftarkan para Kader Partai Nasdem menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan Nurhadi saat kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Bersama Tokoh Masyarakat, di Balai Desa Purwoasri, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri Sabtu (11/3/2023)

Anggota Komisi IX DPR RI yang akrab disapa Panglima Nurhadi itu mengungkapkan banyak manfaatnya kalau para kader menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Seperti ketika mengalami kecelakaan kerja, pensiun, atau meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan, termasuk untuk anak-anaknya yang masih sekolah namun sudah ditinggal wafat, maka diberikan beasiswa sampai mereka lulus kuliah, ” katanya sesaat usai kegiatan sosialisasi.

Dalam kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Purwoasri, Panglima Nurhadi bersama Kantor BPJS juga menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dari salah satu Perangkat Desa Purwoasri yang meninggal dunia. “Beliau itu termasuk sektor pekerja penerima upah yang iurannya dibayar oleh pemerintah desa. Karena ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli warisnya berhak mendapatkan uang senilai Rp. 132 juta lebih, meliputi Santunan Kematian sebesar Rp. 42 juta, kemudian Jaminan Hari Tua Rp. 11 juta, lalu untuk Jaminan Pensiun itu Rp. 4 juta sekian, dan beasiswa untuk anak, total senilai Rp. 75 juta. Ini salah satu bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah warga,” ulasnya.

Panglima Nurhadi juga menegaskan, meski masih beberapa kali melakukan sosialisasi bersama kantor BPJS, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah mengalami kenaikan yang cukup siknifikan. Bahkan sekarang malah dipermudah, bisa diganti dengan e-KTP, kemudian melampirkan surat kematian dan surat ahli waris. “Tadi saya memfasilitasi melalui teman-teman Nasdem yang ada di DPC, atau bacaleg-bacaleg untuk membantu mendampingi realisasi klaim BPJS apabila ada yang terjadi resiko, baik kecelakaan kerja maupun kematian,” tegasnya.

Nurhadi, S.Pd bersama Vendid Vicahyoko dan timnya seusai kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Purwoasri (foto:aji_pledoi.co)

Lebih lanjut Nurhadi menyampaikan, sebagian kadernya sudah ikut BPJS, dan sekarang pihaknya bersama para Bacaleg di Kabupaten dan Kota Kediri, Blitar serta Tulungagung, juga sedang berencana untuk mendaftarkan kadernya. “Sekarang sedang saya susun dengan teman-teman Bacaleg NasDem kabupaten dan kota Dapil Jawa Timur VI. Mungkin ada semacam backup atau perhatian kepada tim sukses, nanti kalau jadi ada bantuan perlindungan dari BPJS,” ulasnya.

Nurhadi juga menjelaskan tentang pentingnya masyarakat ikut BPJS, karena disitu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kelayakan hidup warga masyarakatnya. “Saya sampaikan sering bertanya kepada masyarakat yang hadir, kalau kita tidak ikut program BPJS Ketenagakerjaan, siapa yang rugi? Tentunya kita sendiri. Karena kita hidup di negeri ini secara konstitusi sebagai rakyat Indonesia, dan sesuai amanah UUD 1945 diberikan jaminan kesehatan, jaminan sosial. Nah, negara mampunya melalui ini BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kita tidak ikut, ya otomatis kita tidak mendapatkan perlindungan. Dan kalau memang ada kekurangan dalam pelayanan, ini harus kita kawal bersama-sama. Pelayanan publik, termasuk yang di BPJS Kesehatan ini kadang-kadang kan yang di rumah sakit belum sembuh diminta pulang, seperti ini yang harus kita kawal jangan sampai terjadi lagi,” tururnya.

Reporter || Aji M

Leave a Reply

Your email address will not be published.