MPM Finance Berhasil Menang Atas Gugatan Nasabah, PN Menolak Semua Materi Gugatan
Kediri | pledoi.co
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance Cabang Kediri digugat secara perdata karena menyita mobil nasabah yang menunggak angsuran selama 5 bulan.
Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, semua materi gugatan penggugat ditolak oleh hakim.
Sehingga dalam sidang putusan PN Nganjuk tanggal 18 Oktober 2021, MPM Finance berhasil memenangkan gugatan perkara dengan nomor 25/Pdt.G/2021/PN Njk.
Kuasa Hukum MPM Finance Cabang Kediri, M Akson Nul Huda, mengungkapkan kronologi yang dialami oleh kliennya. MPM Finance, kata Akson, mengirimkan surat tagihan kepada salah satu konsumennya yang merupakan warga Nganjuk berinisial PW.
“Karena tidak ada tanggapan, maka klien kami (MPM Finance Cabang Kediri) melakukan penyitaan mobil Daihatsu Ayla. Saat melakukan menyitaan obyek berupa mobil tersebut, klien kami sudah melakukan sesuai prosedur, ” katanya saat didampingi Supervisor MPM Finance Cabang Kediri, Hari Mugi Santoso, dan Collection MPM Finance Cabang Kediri, Deni, Selasa (19/10/2021).
Lebih lanjut Akson menambahkan, pada saat itu yang bersangkutan nasabah juga sudah menanda tangani berita acara serah terima kendaraan dan dibuktikan secara sah di PN Nganjuk.
“Gugatannya sendiri dilayangkan awal bulan Mei 2021 dan mulai sidang pertama di PN Nganjuk pada tanggal 25 Mei 2021. Dan sidang putusan dengan kemenangan klien kami pada tanggal 18 Oktober 2021 kemarin,” paparnya.
Inti putusan tersebut, lanjut Akson, PN Nganjuk menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Selain itu, PN Nganjuk menghukum penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp396.000,00.
Sementara itu, Supervisor MPM Finance Cabang Kediri, Hari Mugi Santoso, mengatakan, bahwa sebelum eksekusi dilakukan, pihaknya sudah menyurati PW dan yang bersangkutan juga sudah pernah datang di Kantor MPM Finance untuk bernegosiasi.
“Kami melakukan eksekusi sesuai prosedur. kami sudah melayangkan somasi dan konsumen tersebut juga sudah datang ke kantor, untuk negosiasi terkait masalah penyelesaian angsuran,” kata Hari.
Reporter : Aji