LSM KIPPN Kediri Laporkan Sejumlah Penjual Miras di Gedangsewu Pare

by -1050 Views
Oplus_131072
banner 468x60

LSM KIPPN Kediri Laporkan Sejumlah Penjual Miras di Gedangsewu Pare

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Independen Perjuangan Pemuda Nasional (KIPPN) Kediri melaporkan sejumlah pihak yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan maraknya peredaran miras, baik di dalam maupun di luar kawasan lokalisasi Gedangsewu.

Ketua KIPPN Hartadi Wibowo, selaku pihak yang menyampaikan laporan, mengatakan, terdapat sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras. Salah satunya berada di kawasan sebelah timur lampu merah Gedangsewu, yang menurutnya masih menjalankan aktivitas penjualan secara terbuka.

“Kalau tidak kita Dumas, tambah lama tambah menjamur penjual miras di kawasan tersebut. Terutama di sebelah lampu merah Gedangsewu, ada satu kios yang menjual miras secara terang-terangan,” ujar kepada pledoi.co.Kamis (20/8/2026)

Bukti surat Dumas (foto:doc_pledoi.co)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.