LSM KIPPN Kediri Laporkan Sejumlah Penjual Miras di Gedangsewu Pare

by -1168 Views
Oplus_131072
banner 468x60

Hartadi mempertanyakan pengawasan dan langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Menurutnya, apabila aktivitas penjualan miras tersebut berlangsung secara terbuka dan berada di lokasi yang mudah diketahui masyarakat, seharusnya penindakan dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut Hartadi juga mempertanyakan apakah keberadaan sejumlah titik penjualan tersebut tidak diketahui oleh aparat, mengingat operasi penertiban miras oleh aparat di wilayah Kabupaten Kediri selama ini kerap dilakukan.

banner 336x280

“Masak Polres Kediri maupun Satpol PP tidak tahu? Padahal setiap tahun menunjukkan jumlah miras yang diamankan dalam berbagai operasi,” katanya.

Menurut Hartadi, kawasan Gedangsewu semestinya relatif mudah dilakukan pengawasan. Karena itu, ia menilai persoalan utamanya bukan semata-mata keberadaan lokasi yang sulit dijangkau, melainkan sejauh mana pengawasan dan penegakan aturan benar-benar dijalankan.

Namun demikian, Hartadi menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menuduh seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

“Kami menyerahkan proses pemeriksaan dan pembuktian kepada aparat penegak hukum. Yang jelas, Dumas ini akan saya kawal sampai peraturan benar-benar dijalankan dan apabila terbukti melanggar, pelakunya mendapat tindakan sesuai ketentuan hukum agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Reporter : Aji M

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.