LSM Bima Sakti, Meminta Camat dan Kades, Yang Terima Uang ratusan Juta Harus di Proses Hukum

by -317 Views
Oplus_131072
banner 468x60

LSM Bima Sakti, Meminta Camat dak Kades, Yang Terima Uang ratusan Juta Harus di Proses Hukum

Kediri | pledoi.co

banner 336x280

Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bhima Sakti Kediri Raya Khoirul Anam meminta kepada Jaksa agar objektif dalam penegakan hukum terkait dengan oknum camat yang mendapatkan aliran uang gratifikasi (suap) di kasus pengisian Perangkat Desa harus di proses hukum.

” Kalau hanya di suruh mengembalikan saja dan tidak di proses hukum kan jelas tidak adil,oleh karenanya Camat yang mendapatkan uang ratusan juta layak di proses hukum,”Ucap Khoirul Anam Kepada pledoi.co, Kamis (5/3/2026)

Menurut Ketua LSM Bima Sakti itu, jika dirinya sependapat dengan Ketua Majlis Hakim Pengadilan Tipikor, I Made Yuliada,S.H yang mengatakan bahwa penegakan Hukum di dalam KUHP baru mengedepankan rasa keadilan tidak berorientasi pada kepastian hukumnya saja.

“Jadi yang di maksud mengedepankan keadilan itu adalah pertanggung jawaban pidana,bukan uang di kembalikan terus kasusnya selesai ya tentu tidak,karena pendapat Hakim tidak boleh keluar dari hukum positif,”Jelas Ketua LSM Kediri Raya tersebut

Lebih lanjut Khoirul menegaskan, dalam fakta persidangan beberapa hari lalu, seperti Camat Kras Kediri Jiwo mengaku menerima uang Rp 140 jt, Zainuri mantan Camat Ngadiluwih Kediri juga mengaku menerima uang di atas seratus juta, mantan Camat Grogol dan Camat Tarokan yang mengaku menerima Rp 150 jt.

Selain itu kata Khoirul, agar penegakan Hukum tidak tebang pilih dan menempatkan semua orang sama kedudukannya di hadapan Hukum, maka kepala desa yang mendapat keuntungan di atas seratus juta juga harus di proses Hukum karena jelas itu korupsi dan nyata menyelahi gunakan kewenangan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.