Kediri | pledoi.co
Camat Purwoasri berinisial M bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial DP terkena Operasi Tanngkap Tangan (OTT) oleh Bupati Kediri H.Hanimdhito Himawan Pramana pada Kamis (6/5/2021) lalu.
Saat Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Bup itu melakukan Sidak, Mas Bup berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 15 juta, dari tangan staf Kecamatan Purwoasri yang sedang mengumpulkan hasil pungutan liar (Pungli) dari para kepala desa di wilayah Kecamatan Purwoasri.
Bupati Kediri saat pers rilis di Pendopo Panjalu Jayati terkait hasil OTT Camat Purwoasri, Mas Bup Dhito didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupeten Kediri M.Solikin dan Inspektur Inspektorat Nono Soekardi.

Mas Bup Dhito menuturkan, sebenarnya ia telah mendengar bahwa Camat Purwoasri melakukan pungutan berkedok untuk THR camat. Namun saat itu sudah diperintahkan untuk mengembalikan, namun diabaikan.” Sebenarnya sehari sebelumnya yakni Rabu tanggal 5 Mei, pak camat sudah saya telepon, agar pungutan kepada para kades dihentikan, dan uang yang sudah terkumpul agar dikembalikan kepada Kades. Namun kenyataanya, pak camat tidak menghiraukan, akhirnya pada Kamis 6 Mei 2021 saya lakukan sidak di Balai Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, dan saya amankan uang yang sudah terkumpul sebesar 15 juta rupiah, dan saya perintahkan agar dikembalikan kepada Kades,” kata Masb Bup di Pendopo Panjalu Jayati Sabtu (15/5/2021).