Karena Terima Aliran Uang Suap, PH Sutrisno Minta Oknum Jaksa dan Polisi Juga di Periksa
Kediri | pledoi.co
Penasehat hukum terdakwa Sutrisno, Dr.Ahmad Sholikin Ruslie,S.H.,M.H, meminta kepada Kejaksaan Agung dan Profesi Pengamanan (Propam) agar memeriksa anggotanya yang di duga menerima upeti (suap) dari kasus pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri.
“Keberanian Kejaksaan Agung dan Propam melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya kita tunggu, sehingga tidak hanya kepala desa saja yang di persalahkan,” katanya.
Menurut Sholikin, penegakan hukum harus adil dengan menempatkan setiap orang kedudukannya sama di depan hukum, oleh karena itu dua orang oknum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yakni JH Kasusbsi Inteljen dan Kasi Intel IW juga harus dimintai keterangan.












