Gebrakan Pemkab Kediri Cegah Tindak Pidana Korupsi Mas Dhito : Ubah Sistem Pembayaran Secara TNT

by -89 Views
banner 468x60

Kediri | pledoi.co

Belum genap satu tahun menjabat, Bupati Kediri H.Hanindhito Himawan Pramono melakukan gebrakan di pemerintahannya untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Sistem transaksi yang bisa menjadi celah terjadinya tindak korupsi diubah ke digitalisasi.

banner 336x280

Pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Kediri menggunakan sistem transaksi non tunai (TNT). Proses pelaksanaan TNT itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. “Transaksi di atas Rp 1 juta diwajibkan non tunai, tidak boleh cash,” kata Bupati usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi bersama Kepala daerah se-Jawa Timur yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/11/2021).

Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu menjelaskan, dasar Perbup TNT itu dibuat untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas. Mencegah peredaran uang palsu dan menekan laju inflasi lebih mudah dan cepat karena dengan TNT itu jumlah peredaran uang kertas dapat dikurangi. “Sistem ini juga mencegah transaksi ilegal. Karena dengan TNT ini digital transaksi terlihat, sehingga potensi penyelewengan anggaran bisa diminimalisir,” jelasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.