Apalagi, kata H.Lutfi, segala sesuatunya sudah siap, seperti anggaran untuk pembiayaan Pilkades sebesar Rp 3,5 miliyar juga sudah siap. “Ya, setahu saya biaya sudah masuk di APBD ini. Karena kalau mundur tahun berikutnya berarti kan di-PJ kan. Nah, kalau di PJ kan perlu ekstra lagi kan untuk menetapkan PJ di masing-masing desa. Dan tentu juga harus diperhitungkan kalau PJ misalkan diambilkan dari ASN kan juga harus menyiapkan untuk ASN-ASN yang siap untuk menjadi PJ di desa, ” tegas Lutfi.
H.Lutfi mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri segera melakukan pemilihan kepala desa yang 47 desa harus tahun 2026 ini, dan tidak mundur ditahun 2027. Karena kalau mundur tahun berikutnya berarti di PJ-kan, berarti perlu kerja extra lagi untuk menetapkan PJ di masing-masing desa, ” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Agus Cahyono, S.Sos ketika di kon formasi melalui telepon selulernya tidak pernah menjawab atau merespon hingga saat ini, Selasa (30/6/2027) sore.
Namun dimasyarakat telah terjadi informasi yang simpang siur, ada yang mengatakan Pilkades akan dilakukan Pilkades serentak di tahun 2027, dan ada yang mengatakan Pilkades pada 47 desa tetap.dilakukam pada bulan Desember tahun 2026.
Bahkan masyarakat mempertanyakan kalau pelaksanaan Pilkades di undur hingga tahun 2027, bagai mana jalanya pemerintahan desa selama mengalami kekosongan kepala desa
Reporter: Aji M














